SURON.CO, Sidoarjo – Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo.
Acara tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada 21 pelaku UMKM yang berada di desa tersebut. Di antaranya adalah pelaku usaha bumbu masak, kue basah, makanan tradisional, dan frozen food.
Sebelum penyerahan sertifikat halal tersebut, Umaha telah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM selama 5 bulan untuk pengurusan NIB, dan sertifikasi halal. Proses sertifikasi tersebut dilakukan melalui serangkaian tahap. Mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, proses audit verifikasi dan validasi ke lokasi usaha, hingga penetapan sertifikasi halal oleh BPJPH Kemenag
Kegiatan ini merupakan bagian dari program LPPM Umaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap standar halal.
Rektor Umaha Hidayatullah menyampaikan bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud nyata komitmen Umaha dalam membantu dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Desa.
“Sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku usaha di Desa Jatikalang,” katanya.
Dia merasa bangga dan bersyukur bahwa LPPM Umaha dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan para pelaku UMKM, telah berhasil mendampingi 21 UMKM di Desa Jatikalang hingga mendapatkan sertifikat halal.
“Saya berharap dengan adanya sertifikat halal ini, para pelaku UMKM di Desa Jatikalang semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini menjadi komitmen Umaha untuk membantu masyarakat sekaligus menjadikan Desa Jatikalang sebagai Desa Binaan halal Umaha,” sambungnya.(*)

