Minke.id – Suasana damai dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kota Batu yang digelar di Pondok Jatim Park, Selasa (6/5/2025). Dalam momen ini, Wali Kota Batu, Nurochman, mengumumkan program strategis untuk memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pelaku UMKM dan petani.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batu dalam memberikan perhatian lebih kepada pekerja di sektor non-formal, yang selama ini rentan terhadap risiko kerja tanpa jaminan sosial.
“Kita patut bersyukur, peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Batu selalu berlangsung kondusif. Ini mencerminkan harmonisasi hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja yang patut kita jaga bersama,” ujar Nurochman dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batu menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menanggung pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk para pelaku usaha mikro dan petani melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Program ini tengah dalam tahap finalisasi dan ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2025.
“Komitmen kami jelas, para pelaku usaha mikro dan petani juga berhak atas jaminan keselamatan kerja. Intervensi ini penting agar mereka merasa aman dan produktif,” tegas Nurochman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Batu.
Program perlindungan ketenagakerjaan UMKM ini diharapkan dapat menjadi model penguatan sektor informal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. Mengingat masih banyak pelaku UMKM di Kota Batu yang belum mampu membiayai perlindungan tenaga kerjanya, dukungan pemerintah ini menjadi angin segar bagi ribuan pelaku usaha dan petani.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menjaga stabilitas sosial dan iklim usaha yang sehat di Kota Batu.
Dengan langkah konkret ini, Pemkot Batu menunjukkan bahwa Hari Buruh Internasional bukan hanya sekadar seremoni, melainkan momentum nyata untuk memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di semua sektor.

