iniSO.co – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui penguatan legalitas usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) yang digelar di Gedung Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bojonegoro ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari lima kecamatan, yakni Bojonegoro, Kapas, Balen, Trucuk, dan Dander.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan pengurusan berbagai legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga pengajuan sertifikat halal.
Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan kunci utama dalam pengembangan UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Pelaku usaha yang ingin berkembang wajib memiliki NIB sebagai dasar legalitas. Untuk usaha risiko rendah cukup dengan NIB, sedangkan risiko menengah hingga tinggi membutuhkan tambahan sertifikat standar atau izin lainnya,” jelasnya.
Budiyanto menambahkan, layanan perizinan juga dapat diakses langsung melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB. Selain itu, pihaknya menyediakan layanan jemput bola untuk memudahkan pelaku usaha di wilayah terpencil.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro, Fatkhur Rozi, memberikan edukasi terkait pentingnya keamanan pangan bagi pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa pangan aman harus terbebas dari bahaya fisik, biologi, maupun kimia.
Menurutnya, bahaya fisik dapat berupa benda asing seperti rambut atau kerikil, sementara bahaya biologi meliputi bakteri, kuman, hingga parasit. Adapun bahaya kimia dapat berasal dari logam berat atau racun akibat kontaminasi lingkungan.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan keamanan pangan kerap terjadi akibat rendahnya kebersihan dan sanitasi, penggunaan bahan tambahan berlebih, serta penyalahgunaan bahan berbahaya.
Melalui kegiatan SALEHA, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan standar keamanan produk. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Bojonegoro.

