iniSO.co – Lembaga Pengembang (LP) UMKM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur terus memperkuat peran Muhammadiyah melalui pengembangan ekonomi berbasis syariah. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan mendorong penguatan Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) sebagai pusat keuangan Muhammadiyah di Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua LP UMKM PWM Jawa Timur, Imam Sugiri, saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Induk BTM dan Pelatihan Pengurus serta Pengelola BTM se-Jawa Timur yang digelar di Kota Batu, Sabtu (23/5/2026).
Imam menegaskan, gerakan dakwah Muhammadiyah kini terus berkembang, tidak hanya pada sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga pada penguatan sektor ekonomi. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi persyarikatan karena selama ini jumlah warga Muhammadiyah yang berprofesi sebagai pelaku usaha masih relatif minim.
“LP UMKM Jawa Timur memiliki komitmen mencetak pelaku-pelaku ekonomi di lingkungan persyarikatan dengan menggandeng BTM sebagai instrumen utama penguatan ekonomi,” ujar Imam.
Ia optimistis pengembangan BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dapat mewujudkan pilar ketiga Muhammadiyah di bidang ekonomi, meski membutuhkan proses panjang dan konsistensi.
Menurut Imam, keberadaan BTM memiliki posisi strategis dalam persyarikatan. Selain berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan dalam penempatan dan akses dana, BTM juga menjadi implementasi nyata ekonomi syariah sesuai keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terkait larangan bunga bank.
“BTM juga menjadi bagian dari gerakan dakwah bil hal yang konkret di lingkungan Muhammadiyah,” katanya.
Saat ini, terdapat 25 BTM primer di Jawa Timur. LP UMKM PWM Jawa Timur mendorong sinergi dengan seluruh LP UMKM di tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) untuk memperkuat jaringan tersebut.
Imam juga menilai keberadaan Pusat BTM Jawa Timur atau koperasi sekunder perlu dioptimalkan kembali. Selama ini, lembaga tersebut berperan sebagai APEX syariah yang mengendalikan likuiditas, supervisi, edukasi, serta integrasi teknologi informasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Induk BTM, Nursyamsu, mengatakan kegiatan konsolidasi di Jawa Timur merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan BTM sekaligus meningkatkan mitigasi risiko bisnis, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa hukum.
“Kami memahami bahwa mengelola BTM bukan sekadar mengelola keuangan, tetapi juga harus memahami aspek hukum ketika terjadi sengketa. Melalui FGD ini, kami berharap pengelola memiliki literasi hukum yang kuat untuk deteksi dini dan mitigasi risiko,” ujarnya.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, KPKNL, serta Pengadilan Agama guna memberikan pemahaman komprehensif terkait mitigasi sengketa bisnis syariah.
Ke depan, Induk BTM berkomitmen menghadirkan kajian dan literasi hukum bisnis secara berkala di seluruh jaringan BTM Jawa Timur melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai langkah memperkuat tata kelola BTM yang profesional dan berkelanjutan.

