iniSO.co – Pemerintah memperluas akses perumahan dengan menargetkan insentif Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).
Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), pemerintah saat ini tengah menyusun skema KPR untuk kelompok tersebut.
Ia menyampaikan bahwa MBT menjadi perhatian pemerintah berikutnya selain KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan program bedah rumah, BSPS.
“Kita tentu ingin melakukan juga untuk masyarakat tanggung ini, kan juga yang harus kita perhatikan,” kata Ara di kantornya pada hari Selasa (3/11/2026), mengutip bisnis.com.
Ara menyampaikan bahwa detail skema KPR bagi MBT akan dipublikasikan setelah pembahasannya difinalisasi oleh BP Tapera, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Di sisi lain, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menuturkan bahwa skema ini memang sudah dibahas, tetapi masih perlu dirapikan kembali, terutama dari sisi payung hukum dan dukungan alokasi anggaran.
Melansir CNN Indonesia, pada bulan April 2026, Ara juga menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk MBT dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“(Bu Kepala BPS) tolong disiapkan aturannya mungkin yang istilahnya menengah tanggung,” ujar Ara saat itu di kantor BP BUMN.
Menurut Ara, MBT mempunyai karakteristik yang berbeda dengan MBR, dari segi kemapuan finansial maupun prefelensi hunian.
“Jdi dia (MBT) tidak di bawah, tapi dia menengah tanggung dan itu juga tentu punya kemampuan ekonomi yang berbeda. Mungkin selera, desain, dan lokasi yang berbeda. Jadi kita juga menyiapkan itu,” jelasnya. (RM)

