SURON.CO, Pacitan – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan menyediakan mesin roasting kopi. Alat ini guna menfasilitasi bangkitnya ekonomi para pegiat UMKM dan pecinta kopi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan Paryitno menyatakan, mesin roasting dengan kapasitas 5 kilogram sekali roasting tersebut ada sejak 2022 lalu. Disediakan dari Dana Alokasi Kusus (DAK), mesin tersebut hingga saat ini sudah dimanfaatkan oleh wirausaha pecinta kopi.
Manfaatnya, dengan menggunakan alat yang dioperasikan tenaga profesional di bidang kopi ini, dihasilkan produk dengan cita rasa yang tinggi. Didukung alat modern standar sangrai, biji kopi pun dapat diolah dengan ukuran pas dan tepat sesuai selera.
“Ini sejak akhir Desember 2022 lalu, kami dibantu dengan DAK Tahun 2022. Salah satunya pengadaan roasting kopi yang fungsinya memfasilitasi para wirausaha dan pecinta kopi. Agar punya sarana dan menghasilkan biji kopi yang memiliki cita rasa tinggi,” katanya.
Terlebih, kota berjuluk 1001 Gua ini memiliki potensi kopi yang tak kalah saing dengan kota-kabupaten lainnya. Misalnya kopi Arabika, Robusta, Liberika, Elsesa.
Untuk mengoperasikan alat tersebut agar betul-betul sesuai yang diharapkan pecinta kopi, pihaknya berkolaborasi dengan para komunitas pecinta kopi. “Jadi kami berkolaborasi dengan para komunitas pecinta kopi melayani masyarakat untuk roasting kopi,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, dari UMKM yang tergabung dalam Guyub Kopi dan Kakao Pacitan, ada Eko Suryo Putro (44) yang tengah me-roastingkan kopinya. Produk ini akan dia jual ke luar kota.
Eko mengaku dirinya merasa terbantu sejak adanya alat mesin modern tersebut. Sebab sebelum-sebelumnya, untuk meroasting kopi pesanan pelanggannya saja, ia harus rela berangkat ke Yogyakarta.
“Dulu saya kirim ke Yogyakarta buat roasting. Ada yang buka satu orang di sekitar sini cuma waktu itu biayanya Rp 25-30 ribu. Setelah ada alat ini, saya sebagai pelaku UMKM sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Biaya untuk roasting kopi ini cukup murah, yakni hanya pengganti biaya gas saja. Untuk satu kg kopi dihargai Rp 15 ribu, 2 kg Rp 25 ribu dan seterusnya. Semakin banyak kopi yang di-roasting, harganya tentu semakin murah. (*)

