SURON.CO, Surabaya – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Semester I di tahun 2023 telah menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro (UMi) sebesar 1.145.375 debitur secara nasional dengan nilai Rp 4,76 miliar.
Direktur Utama PIP Ismed Saputra mengatakan, pihaknya bakal berupaya agar jumlah penyaluran pembiayaan UMi pada 2023 bisa mencapai target sebesar 2,2 juta debitur secara nasional. “Target debitur kami sebesar 2,2 juta untuk tahun ini,” kata Ismed saat acara Media Meet Up di di Surabaya.
Target tahunan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 200.000 debitur. Di tahun tahun 2022 PIP mampu melampaui target yang dicanangkan sebanyak dua juta debitur dengan total kumulatif sebanyak 2.011.171 atau senilai Rp8,13 miliar.
Kemudian jika ditotal secara keseluruhan mulai tahun 2017 hingga awal semester I tahun 2023, capaian pembiayaan UMi sebanyak 8.554.815 debitur dari akumulasi target 8.200.000 debitur. Nilai keseluruhan pembiayaan UMi sejak 2017 hingga 2023 mencapai Rp30,9 triliun.
“Pembiayaan UMi Rp 30,9 triliun untuk 8,55 juta debitur itu disalurkan melalui 72 lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang menjangkau 509 kota dan kabupaten,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan data PIP, capaian pembiayaan UMi terhitung sejak 2017 hingga awal semester I tahun 2023 di Pulau Jawa sebanyak 5,53 juta debitur dengan nilai Rp 19,55 triliun.
Posisi kedua capaian pembiayaan UMi berasal dari Pulau Sumatra dengan total 1,82 juta debitur dengan nilai Rp 6,92 triliun. Kemudian disusul Pulau Sulawesi dengan capaian 531,1 ribu debitur senilai Rp 2 triliun.
Selain itu, ada Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang mencapai 468,3 ribu debitur dengan nilai pembiayaan UMi Rp 1,73 miliar, Pulau Kalimantan 174,8 ribu debitur dengan nilai Rp 672,9 miliar, dan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat 27,5 ribu debitur dengan nilai R p112,3 miliar.
Selain LKBB, pembiayaan UMi yang dilakukan oleh PIP turut melibatkan koperasi. Tingkat suku bunga yang diberikan kepada lembaga penyalur maksimal empat persen per tahun atau dua persen flat per tahunnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berupaya menekan suku bunga dari PIP ke penyalur dengan cara membentuk kerja sama dengan pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. “Sehingga memberikan subsidi bunga dan dukungan imbal jasa penjaminan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi PIP Mas Soeharto mengatakan, PIP memiliki 49 produk UMi setelah adanya penambahan 16 produk pada tahun ini. “PIP terus berupaya melakukan pemberdayaan, seperti memberikan pelatihan teknis usaha maupun produksi, dan pembukuan keuangan usaha, dan branding produk,” tuturnya.(*)

