Minke.id — Sebanyak 130 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thoiyibah (LPH-KHT) Muhammadiyah, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Tuban, Sabtu (26/7).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mendorong UMKM halal di Tuban agar semakin kompetitif di pasar yang kini semakin peduli terhadap aspek kehalalan dan kualitas produk.
“Penerbitan sertifikat halal UMKM Tuban ini adalah komitmen kami dalam membantu pemerintah menjamin kehalalan produk lokal. Tidak hanya halal secara syar’i, tapi juga baik dari sisi kesehatan dan kualitas, atau halalan thoiyibah,” kata Ketua LPH-KHT Muhammadiyah Tuban, Abdul Azis Darji.
Abdul Azis menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual pelaku usaha dalam menyediakan produk yang aman, sehat, dan berkualitas.
“Pelaku usaha yang mensertifikatkan produknya, insyaAllah mendapat pahala. Tapi setelah itu, tolong jaga amanahnya—jaga pengolahan produk agar tetap halalan thoiyibah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak sedikit kasus di mana pelaku usaha abai terhadap standar pengolahan setelah mendapat sertifikat halal.
Nindya Mawardhani, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, menyebut bahwa dari total 52.550 pelaku usaha di Tuban, mayoritas belum memiliki sertifikasi halal resmi.
“Apa yang dilakukan LPH-KHT Muhammadiyah sangat luar biasa. Ini bentuk kolaborasi produktif antara masyarakat sipil dan pemerintah. Sertifikat halal ini penting, apalagi ke depan, produk tanpa label halal bisa kalah bersaing,” ujarnya.
Wakil Ketua PDM Muhammadiyah Tuban, Saeun Ngalim, menjelaskan bahwa seluruh sertifikat halal yang diterima pelaku usaha dikeluarkan langsung oleh Kementerian Agama pusat, sehingga legal dan sah untuk dicantumkan pada produk.
“Ini bentuk nyata dakwah Muhammadiyah dalam kehidupan praktis. Kami mendukung tumbuhnya usaha dari jaringan Muhammadiyah hingga ke 20 kecamatan di Tuban. Itu juga potensi pasar besar,” ungkapnya.
Saeun juga mendorong pelaku usaha untuk mulai memperhatikan aspek gizi, sebagai respons atas program pemerintah terkait makanan bergizi gratis. Menurutnya, ke depan produk UMKM harus memenuhi unsur halal, berkualitas, dan bergizi agar mampu menembus pasar nasional dan global.
“Di tengah persaingan ketat dan kesadaran konsumen Muslim, sertifikat halal adalah kunci daya saing UMKM Tuban,” tandasnya.

