iniSO.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Sepanjang tahun 2025, tercatat 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah menerima berbagai bentuk intervensi dan pendampingan.
Pendampingan tersebut meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai fondasi legalitas usaha.
Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab persoalan riil yang kerap dihadapi pelaku UMKM di lapangan.
“Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami, mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas,” ujar Mia Santi Dewi, Senin (19/1).
Menurutnya, legalitas usaha menjadi pintu masuk utama agar UMKM dapat berkembang lebih jauh dan memiliki daya saing.
Memasuki tahun 2026, Dinkopumdag Kota Surabaya menargetkan 5.250 UMKM kembali mendapatkan pendampingan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, Mia menegaskan bahwa fokus tahun depan tidak lagi semata kuantitas, melainkan peningkatan kualitas produk dan kenaikan omzet UMKM.
“Target jumlahnya sama seperti tahun kemarin. Tetapi ada poin tambahan, yaitu pendampingan yang benar-benar membantu UMKM agar omzetnya naik,” imbuhnya.
Program ini memberikan dampak nyata bagi pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya dirasakan oleh Mila Via (48), pemilik stan Angkringan Bestie di SWK Bendul Merisi.
Sebagai orang tua tunggal, Mila mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis yang disediakan Pemkot Surabaya.
“Saya mulai berjualan dua tahun lalu setelah suami meninggal. Di SWK ini rombong gratis, meja kursi ada, listrik, air, sampai Wi-Fi disediakan. Yang paling membantu, NIB dan sertifikat halal saya diuruskan secara kolektif dan gratis,” ungkapnya.
Selain fasilitas fisik dan legalitas usaha, Mila juga merasakan dampak positif dari berbagai event UMKM yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stan miliknya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK pada acara yang digelar langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
“Dulu saya karyawan dengan gaji tetap. Sekarang harus berinovasi sendiri. Tapi saya nyaman, karena waktu lebih fleksibel untuk anak-anak dan didukung penuh pemerintah,” tambahnya.
Hal serupa juga dirasakan M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam di SWK Bendul Merisi yang telah berjualan sejak 2007. Meski omzet sempat menurun pasca-pandemi, bantuan Pemkot Surabaya membuat usahanya tetap bertahan.
“Semuanya gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya murni hanya untuk bahan baku. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil,” ujar Zainal, yang kini meraih omzet sekitar Rp 5 juta per bulan.
Melalui program pendampingan ini, Pemkot Surabaya berharap UMKM, khususnya pedagang SWK, tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga memiliki daya saing kuat melalui standarisasi produk, legalitas usaha lengkap, dan peningkatan kualitas pemasaran.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, UMKM Surabaya diharapkan benar-benar mampu naik kelas dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota.

