iniSO.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026, BPJPH menyediakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis.
Program ini bertujuan untuk memperluas kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMK, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun wisata.
Menindaklanjuti program nasional tersebut, Halal Center Institut Agama Islam (IAI) Ngawi langsung bergerak melakukan pendataan sertifikasi halal bagi UMKM di Kabupaten Ngawi. Pendataan ini menyasar berbagai sektor usaha, termasuk pelaku UMKM yang berada di kawasan desa wisata.
Koordinator pendamping Halal Center IAI Kabupaten Ngawi, Yuliatin Nurrohmah, menyampaikan bahwa pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal pendampingan sertifikasi halal di wilayah Ngawi.
“Jadi ini kami manfaatkan untuk mendata seluruh desa wisata. Kami selaku pendamping di Kabupaten Ngawi,” ujar Yuliatin Nurrohmah, Minggu (18/1/2026).
Yuliatin mengungkapkan, antusiasme pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi cukup tinggi dalam menyambut program sertifikat halal gratis dari BPJPH. Menurutnya, label halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama di sektor kuliner.
“Alhamdulillah UMKM di Ngawi antusias menyambut program ini. Karena dengan memiliki label halal, konsumen akan semakin percaya terhadap produk pegiat UMKM,” jelasnya.
Kepercayaan konsumen dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan penjualan dan keberlanjutan usaha.
Hal senada disampaikan Habibah, salah satu pedagang kuliner di Ngawi. Ia menilai sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produk yang dijualnya.
“Bagi saya sertifikat halal itu penting, karena kalau sudah berlabel halal pasti masyarakat menilai masakan kita halal, bersih, dan sehat,” ujarnya.
Sementara itu, pedagang lainnya, Siswati, berharap sertifikat halal dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran produknya, khususnya bagi pengunjung desa wisata.
“Biar dagangan kita lebih meluas dan menarik bagi pengunjung,” katanya.
Melalui program SEHATI BPJPH 2026 dan pendampingan intensif dari Halal Center IAI Ngawi, diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Ngawi yang memiliki sertifikat halal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat nilai jual produk UMKM, khususnya di sektor wisata dan kuliner lokal.

