iniSO.co – GoPay bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar program edukasi keuangan bertajuk Pintar Bareng GoPay di Bali. Program ini diikuti 150 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan literasi keuangan dan keamanan transaksi digital.
Melalui program tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan usaha, keamanan transaksi digital, serta berbagai pilihan akses permodalan digital yang dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi terkait risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online dan tindak pidana pencucian uang yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan literasi keuangan UMKM Bali menjadi faktor penting dalam menciptakan usaha yang sehat, berkelanjutan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan digital.
“Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis sekaligus memahami peluang dan risiko teknologi keuangan digital,” ujar Audrey.
Dalam kegiatan tersebut, PPATK mengingatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan rekening dan transaksi keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Rizki Hendrawan, menegaskan bahwa pelaku UMKM harus memastikan setiap transaksi yang terjadi berasal dari aktivitas bisnis yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“UMKM perlu memastikan setiap transaksi yang terjadi dalam usahanya benar-benar berasal dari aktivitas bisnis yang sah. Kewaspadaan terhadap pola transaksi yang tidak wajar penting untuk mencegah keterlibatan tanpa sengaja dalam tindak pencucian uang maupun pendanaan aktivitas ilegal,” katanya.
Menurut Rizki, peningkatan literasi anti pencucian uang menjadi langkah penting agar pelaku UMKM tidak terjebak dalam berbagai modus kejahatan finansial, termasuk praktik judi online yang kerap memanfaatkan rekening pihak ketiga.
Kegiatan Pintar Bareng GoPay juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APU PPT) yang diinisiasi PPATK.
Melalui program ini, GoPay berharap dapat memperluas literasi keuangan UMKM Bali sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transaksi digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang sehat dan inklusif.

