iniSO.co – Pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, jumlah unit usaha UMKM meningkat 14,65 persen hingga Juni 2026.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, jumlah UMKM bertambah dari 76.171 unit pada 2025 menjadi 87.327 unit pada 2026. Data tersebut tercatat dalam periode 31 Desember 2025 hingga 30 Juni 2026.
“Pertumbuhan jumlah UMKM tersebut mencapai 14,65 persen. Ini menunjukkan bahwa aktivitas usaha masyarakat terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah,” ujar Sugeng.
Pertumbuhan UMKM tersebut juga diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang terserap UMKM naik dari 110.287 orang menjadi 149.711 orang, atau tumbuh 37,75 persen.
Dari sisi permodalan, nilai modal UMKM juga mengalami peningkatan. Modal usaha tercatat naik dari sekitar Rp2,665 triliun menjadi Rp2,832 triliun, atau tumbuh sebesar 6,36 persen.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendorong perkembangan tersebut melalui berbagai program penguatan UMKM, salah satunya SAE Ekonomi. Program ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem usaha, mulai dari legalitas, akses permodalan, perluasan pasar hingga penciptaan lapangan kerja.
Selain mendorong pertumbuhan unit usaha, Pemkab Probolinggo juga terus memperkuat aspek legalitas. Hingga 2026, sebanyak 79.099 UMKM atau 90,6 persen telah memiliki perizinan berusaha.
Sementara itu, sebanyak 8.228 UMKM atau 9,4 persen masih membutuhkan fasilitasi untuk memperoleh legalitas usaha.
“Legalitas menjadi salah satu fondasi penting agar UMKM dapat berkembang dan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pengembangan usaha,” kata Sugeng.
Peningkatan kualitas produk juga dilakukan melalui fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah UMKM yang telah memperoleh sertifikasi halal meningkat dari 12.903 pada 2025 menjadi 25.485 UMKM pada 2026.
Menurut Sugeng, sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
“Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM,” tegasnya.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum Hari UMKM Nasional 2026.
Haris mengapresiasi para pelaku UMKM yang dinilai telah menjadi bagian penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Probolinggo.
“Pada momen yang istimewa ini, saya dr. Mohammad Haris, Bupati Probolinggo, mengucapkan selamat dan sukses Hari UMKM Nasional Tahun 2026 kepada segenap pengusaha UMKM hebat, para pejuang ekonomi kerakyatan Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Dia mendorong pelaku UMKM terus meningkatkan kualitas produk, melakukan inovasi, dan memperluas pasar agar mampu menghadapi persaingan.
“Dari usaha-usaha kecil akan tumbuh kekuatan ekonomi yang besar dan menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih sejahtera,” jelasnya.
Haris juga mengajak pelaku UMKM untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing produk agar mampu menjadi kekuatan ekonomi daerah.
“Terus tumbuh dan berkelas, UMKM Kabupaten Probolinggo. Karena dari tangan-tangan kreatif inilah tercipta kebanggaan dan harapan besar untuk Kabupaten Probolinggo yang lebih sejahtera,” tambahnya.
Berdasarkan sektor usaha, UMKM Kabupaten Probolinggo bergerak di berbagai bidang, dengan sektor perdagangan mencapai 30,19 persen, industri 48,19 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 9,41 persen, serta jasa dan sektor lainnya 27,77 persen.
Sugeng menegaskan, penguatan UMKM membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Momentum Hari UMKM Nasional menjadi pengingat bahwa penguatan UMKM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

