iniSO.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendampingi penerima bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membeli kebutuhan usaha, Jumat (23/10/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, terutama dalam memenuhi sarana dan prasarana penunjang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kegiatan tersebut, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita mendampingi dua pelaku usaha mikro, Lilik dan Supiyah. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kauman dan Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, yang menjalankan usaha pembuatan jajanan untuk menopang perekonomian keluarga.
Ning Ita mengatakan, Lilik dan Supiyah merupakan perempuan tangguh yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga melalui usaha kecil yang mereka jalankan setiap hari.
“Beliau berdua ini adalah perempuan-perempuan tangguh, pejuang keluarga. Setiap hari harus bangun dini hari untuk membuat jajanan, kemudian dititipkan atau bahkan dijual sendiri untuk memperjuangkan ekonomi keluarga,” kata Ning Ita.
Keduanya merupakan bagian dari 116 pelaku UMKM di Kota Mojokerto yang diusulkan menerima bantuan sosial sebesar Rp5 juta dari Kemensos RI.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana usaha agar aktivitas ekonomi penerima manfaat dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan yang lebih baik.
Menurut Ning Ita, bantuan sosial melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Ia berharap tambahan dukungan modal untuk memenuhi kebutuhan usaha dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga penerima manfaat.
“Semoga dengan bantuan sosial ini, modal usaha untuk membeli sarana dan prasarana ekonomi mereka bisa meningkat. Kalau ekonominya meningkat, tentu diharapkan bisa keluar dari garis kemiskinan dan lebih sejahtera ke depannya,” ujarnya.
Bagi Lilik dan Supiyah, bantuan tersebut menjadi kesempatan untuk melengkapi kebutuhan usaha sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.
Lilik mengaku senang karena baru pertama kali menerima bantuan sosial tersebut setelah mengajukan permohonan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Supiyah mengatakan dirinya telah mengajukan bantuan sekitar dua tahun lalu sebelum akhirnya menerima bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya dapat. Kemarin jarak pengajuannya sekitar dua tahun,” tutur Supiyah.
Dalam pendampingan tersebut, Ning Ita tidak hanya mengajak keduanya membeli perlengkapan usaha, tetapi juga kebutuhan pokok seperti gula dan minyak yang dapat menunjang kegiatan produksi jajanan maupun kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap bantuan sosial dan pendampingan bagi pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan keluarga, memperkuat usaha produktif, serta mendorong penerima bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, melalui penguatan usaha produktif dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

