Minke.id – Bank UMKM Jawa Timur (PT BPR Jatim Perseroda) semakin memantapkan langkahnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus membangun sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, langkah strategis ditempuh melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur, guna memperluas jangkauan pemberdayaan UMKM di seluruh wilayah provinsi.
Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya A, S.T., MM, mengungkapkan bahwa sinergi ini lahir dari kesamaan visi kedua lembaga, yaitu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi manajemen Bank UMKM Jatim ke Kantor Baznas Jatim, Selasa (3/6/2025).
“Kami menyambut baik peluang sinergi ini. Dengan dukungan infrastruktur yang sama-sama menjangkau seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, kami optimistis dapat memperluas akses pembiayaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM hingga ke pelosok,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan, Bank UMKM Jatim telah menyiapkan berbagai skema pembiayaan ramah bagi pelaku usaha kecil. Melalui kolaborasi dengan Baznas, ekosistem pembinaan dapat diwujudkan secara holistik, mulai dari penyediaan modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga penguatan pasar lokal.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang mendorong 2025 sebagai tahun kebangkitan UMKM Jawa Timur.
“Bank UMKM adalah mitra strategis Baznas untuk mengangkat pengusaha sektor UMKM agar lebih produktif, berkah, dan berkelanjutan. Dukungan Bank UMKM akan mempercepat gerak roda ekonomi rakyat,” ujar Kiai Ali Maschan.
Dengan jaringan yang menjangkau seluruh kabupaten/kota, sinergi antara Bank UMKM Jatim dan Baznas Jatim diharapkan menjadi langkah konkret membangun ekonomi inklusif berbasis masyarakat. Penguatan UMKM di tingkat daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur secara merata dan berkeadilan.
Kerja sama ini tak hanya soal penyaluran modal, tetapi juga mencakup pembinaan usaha, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, serta strategi pemasaran produk lokal. Baznas Jatim, melalui dana zakat, infak, dan sedekah, akan membantu masyarakat prasejahtera yang ingin memulai atau mengembangkan usaha. Sementara itu, Bank UMKM Jatim akan menyediakan fasilitas pembiayaan, pendampingan manajemen, dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Sinergi ini dipandang sebagai inovasi dalam pembangunan ekonomi daerah karena memadukan kekuatan lembaga keuangan daerah dan lembaga pengelola zakat. Dengan demikian, pelaku UMKM di pelosok desa sekalipun memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas dan berdaya saing.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi model kemitraan antara BUMD dan lembaga zakat di daerah lain. Dengan semakin kuatnya UMKM, ekonomi Jawa Timur tidak hanya akan tumbuh dari pusat kota, tetapi juga dari desa-desa yang selama ini menjadi basis produksi lokal.

