SURABAYAONLINE.CO-Setelah menangkap 4 pengedar sabu dan pil Koplo, Satreskoba Polres Blitar Kota kembali menangkap 7 orang pengedar kasus Sabu Jumat dini hari (28/8) di berbagai tempat karena ke 7 tersangka ini adalah jaringan satu sama lain para tersangka.
Penangkapan ke 7 tersangka ini di beberkan Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam konferensi pers ( Jumat 28/8) sore tadi.
“Sore ini kita release atas penangkapan 7 tersangka pengedar Sabu dan Pil Ekstasi, yang sebelumnya kita menangkap 4 tersangka, dalam waktu 24 Jam kita berhasil menangkap 7 pengedar Sabu lagi yang merupakan jaringan satu sama lain yang di koordinir oleh tersangka Sl 58, dan Sl ini mantan napi di Lapas Kediri bersama F yang kini masih mendekam di Lapas Pamekasan,” terang AKBP.Leonard yang di dampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi dan Kasubag Humas Iptu Ahmad Rokhan dalam rekeasenya.
Dari ke 7 pelaku yang ditangkap semalam Polisi berhasil menyita BB Sabu 38, 65 Gram dan 5 buah Hp, serta uang Rp.900.000,- , sehingga dalam kurun waktu 3 hari Sat.Reskoba Polres Blitar berhasil menyita Sabu dengan berat 57,53 Gram, Uang Rp.1.600.000,- 11 Hp dari sebelas tersangka, ke 7 tersangka yang di tangkap semalam dua di antaranya Warga Kab.Tulungagung.
“Ini merupakan jaringan dari Tersangka Sl 58 warga Desa/Kec.Selopuro Kab.Blitar, yang merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas beberapa waktu lalu dari Lapas Kediri, saat dalam Lapas itulah Sl ini kenal dengan F yang kini di pindah di Lapas Pamekasan, dan berkembanglah peredaran Sabu yan di edarkan oleh 6 tersangka lainya, Alhamdulillah, jaringan ini bisa terungkap, bersamaan dengan TSN (Tumpas Semeru Narkoba) 2020.” papar AKBP.Leonard di lanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka, yang berujung pada Slamet sebagai pemasoknya.
Sementara Slamet dalam wawancara dengan Kapolres Blitar Kota, Slamet mengaku barang barang itu di peroleh dari F yang kini mendekam di Lapas Pamekasan, setelah di Wa tersangka berbadan kecil ini mengambil di Alun Alun Gumul Kediri,menurut Slamet dirinya mendapatkan Rp.100.000, setiap paket sabu yang terjual, termasuk ke 6 temanya,
“Kita terus melakukan penekanan dan pemberantasan Narkoba dan sejenisnya di Blitar Raya, termasuk pengawasan ketat peredaran Sabu atau lainya khususnya pada anak anak sekolah, apa lagi situasi Belajar Daring sehingga, di khawatirkan anak anak belajarnya banyak di salah gunakan waktunya.” Pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard.(Ari)

