SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) tidak bisa menyembunyikan kekecewaan nya terhadap perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, saat melakukan audiensi pagi tadi di aula Graha Adiyasa Lantai 2 Kantor Bupati.
Pasal nya, menurut Kordinator FKMS Moh. Sutris mengatakan pihak menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep, tidak serius saat melakukan audiensi. Ia kemudian mencontohkan ketidak seriusan itu, dimana pihak Pemerintah tidak menyediakan proyektor.
Padahal menurut nya, FKMS akan mempresentasikan beberapa data hasil temuan nya di lapangan yang berkenaan dengan pelanggaran perizinan, pengrusakan lingkungan berupa pencemaran limbah tambak udang, dan pelanggaran sepadan pantai oleh perusahaan tambak udang.
“Saya tidak melihat di ruangan aula adiyasa saya disediakan Proyektor untuk presentasi,” tegas nya sesaat setelah audiensi. Senin 21/12/2020
Akibat nya kata dia, pembahasan dalam audiensi menjadi sangat terbatas, karena beberapa bukti berupa foto dan video tidak bisa ditunjukkan. Untuk itu pihak nya meminta dengan tegas kepada perwakilan pemerintah agar mengatur ulang jadwal audiensi. Hal itu dilakukan menurut nya supaya pembahasan mengenai pengrusakan lingkunga bisa dibahas lebih serius.
“Saya tidak bisa menunjukkan bukti berupa foto dan video, karena tidak disediakan proyektor dengan berbagai alasan. Untuk itu saya meminta dengan tegas agas audiensi dijadwal ulang dan lebih serius,” tegas aktivis yang getol menyuarakan pengrusakan lingkungan tersebut.
Dalam kesempatan ini kepada awak media Moh Sutris, menuding Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pembiaran terhadap pengrusakan lingkungan yang sedang terjadi. Karena menurut dia sudah sejak lama FKMS menyuarakan pengrusakan lingkungan, pelanggaran perizinan, reklamasi oleh pengusaha tambak. Termasuk juga ia mengaku sudah kerap kali mendorong pemerintah untuk membuat perencanaan zonasi. Tapi tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah setempat
Ia juga mengingatkan, apa yang sedang dilakukan ini untuk menyelamatkan lingkungan agar bisa dinikmati oleh generasi ke depan. Sutris menjelaskan kedudukan lingkungan yang layak merupakan hak asasi manusia.
“Sudah bertahun-tahun saya suarakan mengenai zonasi usaha budidaya tambak udang, tapi itu tidak pernah didengarkan dan tidak diimplementasikan,” tandasnya.
Sementara itu perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diwakili Asisten I Pemkab Sumenep Achmad Masuni mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait tindak lanjut atas temuan-temuan FKMS.
Ia beralasan, akan terlebih dahulu menyampaikan hasil pertemuan hari ini kepada ketua Tim dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Namun ia membenarkan akan ada pertemuan selanjut nya antara FKMS dan perwakilan Tim dari Pemerintah. Termasuk juga akan menghadirkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
“Nanti kita akan ketemu lagi dengan forum ini dan juga akan melaporkan kepada Ketua Tim, sekang banyak yang diwakili jadi diharapkan pertemuan berikut nya dapat dihadiri Kepala OPD-OPD terkait,” katanya
Masuni juga berjanji nantinya akan turun lamgsung untuk melihat, tambak budidaya udang mana saja yang tidak berizin. Termasuk juga untuk mengukur dampak yang lebih umum misalnya kata dia, nasib lingkungan ke depan nya akan kita bicarakan bersama.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai apakah ketika nantinya saat turun kelapangan melihat terjadinya pelanggaran, apakah akan ditindak tegas berupa penutupan?, Masuni hanya menjelaskan semuanya akan dikembalikan sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada. “Nanti kan regulasi yang mengatur, kita lihat regulasi,” timpal nya. (Thofu)

