SURABAYAONLINE.CO – Perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap penyandang disabilitas sangatlah tinggi. Sebagai bagian dari upaya itu, Dinas Sosial Prov Jatim mengadakan Rapat Pengembangan Kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, Selasa malam (29/3).
Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi Mhum, mengatakan, pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas karena masih banyak yang memandang lemah bagi para penyandang disabilitas terutama dalam hal pekerjaan.
Adapun hak kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas meliputi, hak rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Ditambahkannya, Jawa Timur sudah mempunyai Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, peraturan ini seharusnya menjadi arah bagi kebijakan Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Jawa Timur
“Saya berharap pertemuan ini akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk pelayanan terhadap penyandang Disabilitas yang meliputi terwujudnya peningkatan kemampuan, potensi sumber Lembaga kesejahteraan Sosial (LKS) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.
Selain itu dengan pertemuan tersebut bisa mewujudkan kondisi SDM LKS yang kompeten, memiliki kapasitas manajerial yang baik dan memiliki pengetahuan pengasuh/pendampingan terhadap PPKS sesuai standart minimal pengasuh.
“Kemudian meminimalisir Permasalahan Penyandang Disabilitas yang ada di daerah dengan memberikan pelayanan yang lebih responsive melalui E-disabilitas yang berbasis Lembaga,” katanya.
Tak kalah penting, lanjutnya, memfasilitasi terjalinnya Kerjasama antara LKS dengan Pihak lain untuk mendukung kontribusi dalam pelayanan PPKS khususnya terhadap penyandang disabilitas.
“Dinas Sosial adalah dinas yang tidak bisa menolak klien apapun kondisinya kita harus menerima, rumah sakit bisa menolak, tetapi Dinsos sangat tidak memungkinkan menolak, dan Dinsos adalah tempat terakhir penanganan terhadap permasalahan sosial (mulai dari HIV, Disabilitas Ganda, ODGJ dll) muaranya selalu menjadi tanggung jawab Dinsos,” tandasnya.
Menilik hal itu, Alwi berharap dengan pertemuan ini membuahkan solusi pelayanan yang akan diberikan oleh Pemerintah dan Pihak Stokeholder tekait yang peduli Disabilitas, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan disabilitas yang viral karena tidak mendapatkan penanganan.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dinsos Jatim, Yusmanu, mengatakan, peserta terdiri dari Ketua LKS dan Pengurus Disabilitas Jawa Timur, Kepala UPT Disabilitas dan Kasie Rehabsos, Ketua Lembaga Peduli Disabilitas Jawa Timur.
Narasumber yang didatangkan yaitu Kepala BBRSPD Inteletual “ Kartini” Temanggung dengan judul materi “ Mekanisme Outreach bagi PPKS di Wilayah Provinsi dan Kabupaten”. Dilanjutkan Kepala BBRSPDF “Dr. Soeharso “ SOLO dengan Judul Materi “ Mekanisme Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Wilayah Provinsi dan Kabupaten.”
Kemudian Pelangi Nusantara Malang, dengan judul materi “Penumbuhan Kegiatan Ekonomis Produktif di lingkungan LKS dalam rangka kemandirian LKS”, dan Kabid. Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Jatim, dengan materi “ Pendataan Berbasis Aplikasi E-Disabilitas dengan basis Lembaga.

