SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Aktivis Badan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Jl. Kh Mansyur, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (3/6).
Mereka mendesak dua oknum Kejari setempat disapu bersih dari Sumenep karena diduga menyalahi etika Kejaksaan. Dua oknum tersebut yakni Bambang Nurdiantor selaku Kasi BB dan Irfan Mangalle Kasi Pidum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo mengatakan, jika keduanya telah dibebas tugaskan daei jabatanya sejak Kamis (2/6). Dan keduanya telah ditarik ke Kejati Jatim.
“Ini bentuk tindak tegas dari kami dengan Kejati Jatim sebagai pembinaan kepada keduanya,” katanya
Dengan begitu, pihaknya mengaku telah memenuhi tuntutan aktivis Badan Penegak Keadilan (BPK) yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa didepan kantornya itu.
Disamping itu, pihaknya juga masih menunggu hasil proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap dua oknum yang diduga melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.
“Hal seperti ini sudah masuk kewenangan Kejati. Dan kami menunggu hasilnya itu,” ujarnya
Ia menjelaskan, bebas tugas yang disanksikan kepada dua oknum tersebut merupakan kewenangan Kejati Jawa Timur. Sebab, lanjutnya, hal tersebut sebagian dari mutasi lokal.
“Apapun prosedurnya, kewenangan ada pada Kejati Jatim. Salinanya pasti akan masuk ke pungkasnya. (Upek)

