SURON.CO, Sampang – Mantan pecandu narkoba harus mendapatkan tempat di masayarakat. Kalau tidak, ia bisa kembali terjerumus menerjuni dunia narkoba.
Untuk mencegah mereka kembali bergelut dengan dunia narkoba, perlu jalan keluar yang harus dipikirkan bersama. Hal inilah yang dilakukan di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Para mantan pecandu narkoba ini dipekerjakan di sebuah UMKM. Mereka dipekerjakan di UD Tunggal Jaya di desa setempat. Tempat usaha ini bergerak dalam usaha pembuatan alat-alat rumah tangga. Seperti panci, dandang, alat pemanggang kue, dan lain sebagainya.
Para mantan pecandu narkoba ini membuat alat-alat rumah tangga yang produksinya sudah dikirim ke berbagai daerah di Indonesia. Ini merupakan Program UMKM Cegah Narkoba yang digagas Polres Sampang.
“Ini adalah salah satu kegiatan pencegahan dari Polres Sampang terhadap para remaja. Khususnya mantan pecandu narkoba agar tidak terjerumus lagi dalam lingkaran peredaran gelap narkoba yang sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.
Pemberdayaan mantan pecandu narkoba dalam UMKM merupakan inovasi Satresnakoba Polres Sampang bekerja sama dengan kades Pacanggaan.
Menurutnya, dengan memberdayakan para remaja dan mantan pecandu narkoba di UMKM tersebut, mereka akan fokus dalam hal positif. Mereka juga bisa menghasilkan uang guna memenuhi biaya kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Program UMKM Cegah Narkoba ini bisa meningkatkan kemampuan dan ketrampilan individu mantan pecandu narkoba. Ini bisa menjadi bekal untuk membuka usaha-usaha baru yang akhirnya menyerap banyak tenaga kerja.
Muzakar, selaku pemilik UD Tunggal Jaya, telah menampung dan memberikan penghasilan lebih para pecandu narkoba sehingga mengurangi kerawanan kamtibmas di Desa Pacanggaan.(*)

