SURON.CO, Surabaya – Para pelaku UMKM di Kota Surabaya mengeluhkan belum dapat orderan setelah setahun mendaftar aplikasi belanja daring e-Peken milik pemerintah kota setempat.
Sumi’in, salah seorang pelaku UMKM produsen makanan minuman asal Kendangsari, Selasa (21/3), mengatakan, sudah satu tahun terdaftar di e-Peken tapi belum sama sekali mendapatkan orderan. Baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum. “Kami berharap ada solusi dari pemkot,” katanya.
Hal sama juga dikatakan, Pujiati, pelaku UMKM produsen olahan tempe Surabaya. Ia mengeluhkan jika situs belanja daring e-Peken kadang tidak bisa diakses beberapa hari. “Sempat tiga hari error. Jadi banyak teman yang tidak bisa mendapatkan order. Mohon disampaikan ke dinas terkait,” kata Puji.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM lainnya mengatakan, sampai sekarang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Dulu saya urus lewat bantuan seseorang, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujarnya.
Menyikapi berbagai permasalahan yang dikeluhkan para pelaku UMKM itu, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno meminta perhatian sejumlah dinas terkait di Pemkot Surabaya atas keluhan para pelaku UMKM.
Lebih lanjut tokoh penggerak UMKM Surabaya tersebut meminta agar permasalahan-permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM cepat tertangani dengan baik.
“Saya senang sekali kalau acara bertemu dengan UMKM dilaksanakan secara kontinyu sebulan sekali di tiap kelurahan, dengan dihadiri dinas terkait. Agar intervensi terhadap UMKM tepat sasaran,” kata Anas.
Menurut Anas, pendampingan oleh Pemkot Surabaya terhadap pelaku UMKM sangat penting. Hal ini dikarenakan banyak permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM mulai dari persoalan administrasi kemudian pendampingan sampai ke pemasaran.
Sekretaris Dinas Koperasi dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Moch Awaludin Arief sebelumnya mengatakan, total saat ini ada 1.737 yang terdata di e-Peken. A,da 820 toko kelontong, 751 UMKM, 165 sentra wisata kuliner (SWK) dan 1 rumah daging.
Menurut dia, e-Peken tidak akan bisa berjalan dengan baik menumbuhkan ekonomi kerakyatan, tanpa adanya peran dari pelaku UMKM, toko kelontong dan SWK.(*)

