SURON.CO, Kediri – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi bersama anggota DPRD Kabupaten Kediri Khusnul Arif dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi pengawasan pangan olahan.Sosialisasi ditujukan kepada ratusan kader Partai Nasdem dan pelaku UMKM di Gedung Pertemuan Desa Wisata Kranggan (DWK), Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi mengatakan, sosialisasi pengawasan pangan olahan penting dilakukan. Hal ini mengingat pangan olahan langsung berhubungan dengan masyarakat. Yang termasuk pangan olahan antara lain, tempe, tape, cenil, klepon dan yang lain.
“Kalau misalkan akan membeli kue dalam kemasan, harus mencari yang aman. Harus diperhatikan kemasannya, label, izin edar, dan kedaluwarsa juga harus dicek. Jadi harus dicari kue (roti) dalam kemasan yang aman,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Nurhadi juga berpesan agar bahan pewarna tidak digunakan secara berlebihan untuk campuran kue. Karena bahan pewarna tersebut bila digunakan dalam waktu lama, bisa berpengaruh terhadap kesehatan.
Sementara itu, Khusnul Arif, anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri, menambahkan bahwa usaha pangan olahan itu ada dua jenis. Yaitu jenis pangan olahan yang tidak memerlukan izin dan jenis pangan yang perlu ada izinnya.
“Agar produk pangan olahan bisa bersaing dengan produk olahan lain, maka sebaiknya pelaku usaha UMKM harus mengurus izin. Izin edar produk olahan pangan di antaranya PIRT peredarannya atau dipasarkan di tingkat lokal, dan izin MD peredarannya lebih besar dari skala rumah tangga,”ujar Khusnul Arif.
Ditambahkan Khusnul, bahwa di Kabupaten Kediri terdapat 9476 usaha UMKM. Di Kecamatan Gurah sendiri ada 501 pelaku usaha UMKM terutama usaha kuliner. (*)

