SURON.CO, Mojokerto – PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (Bank UMKM Jatim) menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jatim. Rakor ini membahas dan mengawal Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 yang masuk Prolegnas 2023.
Acara yang digelar di Hotel Padepokan Cahaya Putra Hotel, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto ini, dihadiri sejumlah tokoh. Selain Ketua DPD Papdesi Jatim Jurianto Bambang Siswantoro, Ketua DPP Papdesi Wargiyati, juga dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo.
Selain itu, rakor ini juga dihadiri Direktur Utama Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu M, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Ketua Asosiasi Desa (AKD) Jatim Munawar, dan perwakilan kepala desa se-Jatim.
Dirut Bank UMKM Jatim Yudhi Wahyu menyampaikan, Bank UMKM Jatim akan terus bersinergi meningkatkan sinergitas di masing-masing desa di Jawa timur. Khususnya dalam pengembangan UMKM yang terus tumbuh pesat di Jatim.
Menurut dia, Bank UMKM Jatim memiliki aplikasi untuk digitalisasi desa yang terbagi menjadi tiga. Yaitu aplikasi untuk warga desa, aplikasi UMKM, dan aplikasi Backoffice.
“Bentuk sinergi yang di lakukan adalah UMKM memberikan pelayanan perbankan seperti penyediaan dana. Serta mewujudkan program bersama menjadi desa digital agar lebih mudah dalam memasarkan produk serta mempermudah transaksi,” kata Yudhi.
Sementara itu, Ketua DPD Papdesi Jatim Jurianto Bambang Siswantoro menerangkan, acara ini adalah koordinasi terkait pengawalan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 39.
“Terkait UMKM semoga usulan kerja sama dengan BPR Jatim terkait kontribusi kepada masyarakat, agar memberikan kredit atau bunga yang rendah. UMKM dengan bunga yang sedikit akan membantu masyarakat dalam hal meningkatkan serta memperluas bidang usahanya. Kami berharap agar usulan ini bisa di terima,” jelasnya.(*)

