SURON.CO, Surabaya – Pertumbuhan Ekonomi Kota Surabaya dimaknai untuk mendorong terciptanya kualitas hidup yang baik dan memajukan kesejahteraan masyarakat kota melalui penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian.
Perlunya kehadiran Pemkot Surabaya terhadap penyelenggaraan perdagangan dan perekonomian melakukan pembinaan pada pelaku ekonomi, hingga penataan sarana supaya aktivitas perekonomian dapat terlaksana secara optimal.
Angka Inflasi dapat dikendalikan dalam beberapa bulan terakhir dibawah 0,5 persen. Tercatat pada bulan Februari 2023 sebesar 0,1 persen, lalu pada Maret 0,39 persen, dan pada April sebesar 0,34 persen.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi tercatat naik sebesar 7,17 persen pada tahun 2022. Sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Surabaya dari segi pendapatan dan belanja daerah maupun sektor perdagangan dan perindustrian.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan, kehadiran Pemkot Surabaya dalam harmonisasi retail dengan pelaku UMKM dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
“Pemerintah kota hadir untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan perindustrian , hingga menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perdagangan,” kata Armuji.
Pihaknya menyebutkan yang diatur di antaranya pasar rakyat, pusat perbelanjaan, pasar swalayan, hingga toko eceran atau tradisional. Cak Ji mengungkapkan bahwa pembinaan dan pengawasan adalah wujud perhatian Pemkot Surabaya mendistribusikan akses ekonomi secara berkeadilan.
“Diatur juga jarak toko swalayan dengan pasar rakyat sekurang-kurangnya 500 meter sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku ekonomi kerakyatan dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas Cak Ji.
Disampaikan bahwa keseimbangan antara retail, pasar rakyat, dan UMKM harus dijaga dengan memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Sehingga tidak ada istilah pasar rakyat tergerus dengan retail. “Berjalan beriringan untuk Surabaya yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

