SURON.CO, Surabaya – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jawa Timur (Jatim) terus berinovasi di tahun 2023. Terbaru, Biro PBJ Setdaprov Jatim membuat program bantuan kredit UMKM yang masuk dalam Jawa Timur Belanja Online atau Jatim Bejo.
Sebelumnya, Biro PBJ Setdaprov Jatim memiliki inovasi pengadaan barang jasa melalui e-marketplace dan penerapan e-contract control untuk pemantauan evaluasi pengadaan barang-jasa pemerintah di lingkungan Pemprov Jatim. Lalu menggelar e-purchasing Award 2023.
Kepala Biro PBJ Setdaprov Jatim Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, program kredit UMKM ini, dasarnya dari keinginan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang bisa dilakukan untuk pengembangan UMKM. Agar modal yang dimiliki UMKM menjadi lebih berkembang.
Kedua, Ibu Gubernur ingin Jatim Bejo ini bisa mengakomodir pajak daerah. “Gubernur minta kalau bisa sebelum akhir tahun sudah ada progres. Sebelum para bupati dan walikota berakhir masa jabatan akhir tahun ini, kalau bisa sudah di-launching,” ujar Endy Alim.
Keinginan gubernur tersebut, menurutnya, mendapat respon positif dari bupati-wali kota. Bahkan, ada salah satu bupati yang bersedia meningkatkan transaksi jika Jatim Bejo bisa langsung mengambil pajak makanan untuk kabupaten-kota.
“Di restoran biasanya mencantumkan pajak makanan. Itu yang akan dikejar oleh kabupaten-kota. Jika program ini berjalan lancar dan sukses, pasti kabupaten-kota senang, karena mereka mendapatkan pajak makanan langsung dari restoran,” ungkapnya.
Dijelaskan, program ini akan mudah terlaksana, karena Pemprov Jatim punya marketplace Jatim Bejo. Rata-rata penyedianya adalah UMKM. Dimana, UMKM selama ini mengalami kendala pada kurangnya permodalan.
Untuk itu, Biro PBJ menginisiasi dengan Bank Jatim supaya mereka dapat permodalan dengan cara menjaminkan processing order (PO)-nya yang ada di Jatim Bejo. Nah, PO ini dijadikan jaminan untuk bisa mengambil kredit di Bank Jatim.
“Syarat untuk mendapatkan bantuan kredit ini, sederhana. Antara lain, harus punya KTP, NPWP, punya satu rekening, izin usaha dan secara perbankan harus bisa bayar cicilan. Itu semua urusannya dengan pihak bank,” paparnya.(*)

