SURON.CO, Bangkalan – Kesadaran pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal di Bangkalan masih rendah. Bahkan, mereka acuh tak acuh meski sudah disosialisasikan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan mengaku kesulitan mencapai target kepemilikan sertifikasi halal pelaku UMKM.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UM Bangkalan Musninah mengatakan, institusinya telah melakukan sosialisasi kepemilikan sertifikasi halal kepada penjual makanan dan minuman (mamin). Sebab, tahun depan semua jenis mamin harus bersertifikat halal. Namun, hal itu kadang tidak direspons baik oleh pedagang.
”Berapa pun kami akan fasilitasi pedagang yang hendak mengurus sertfikasi halal. Namun, pelaku UMKM masih enggan mengurusnya,” jelasnya.
Minat masyarakat untuk mengurus sertifikasi halal masih kurang. Sejumlah pelaku UMKM enggan mengurus lantaran produk yang mereka jual sudah banyak diminati. Bahkan, mereka mengira tidak ada dampak untuk dagangan yang mereka jual.
Padahal, pengurusan sertifikasi halal saat ini bisa didapatkan secara cuma-cuma. Pemerintah memperpanjang masa pengurusan sertifikasi halal secara gratis. Namun, hal itu bisa saja berubah dan bisa saja berbayar. ”Mungkin saja kalau tahun depan berbayar jika pengurusan secara gratis ini tidak diperpanjang oleh pemerintah,” katanya.(*)

