SURON.CO, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya berusaha menambah sejumlah UMKM. Terlebih, yang bergerak pada sektor makanan dan minuman hingga memiliki sertifikat halal.
“Kami terus kejar dan koordinasi dengan beberapa pihak untuk sertifikat halal bagi para UMKM,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya Dewi Soeriyawati.
Maka dari itu, Dinkopdag terus menggencarkan koordinasi dengan berbagai pihak yang rutin melaksanakan sertifikasi halal, seperti dengan kampus, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya dan perhimpunan pengusaha. “Kalau kampus, ada yang dari Universitas Wijaya Putra, ada yang dari Unair,” tuturnya.
Kuota penerbitan ini, dalam kurun satu tahun ada pembatasan dan hanya untuk 100 UMKM, karena itu harus menyesuaikan dengan jumlah alokasi anggaran dari pemkot. “Sertifikat halal ini berbayar, semuanya Rp 350 ribu, dan Rp 2,5 juta. Anggaran kami setiap tahun memang dibatasi,” kata Dewi.
Penambahan jumlah ini sebagai bentuk agar UMKM bersertifikat halal untuk memberikan jaminan kepada masyarakat atau konsumen terkait kualitas produk yang dipasarkan.
Sementara, sampai tahun 2024 ini, Dinkopdag Surabaya mencatat sejauh ini baru sekitar 40 persen pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman di wilayah setempat yang sudah memiliki sertifikat halal.
Lebih lanjut, melihat presentase itu, maka baru ada sekitar 980 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di bidang mamin Surabaya sudah tersertifikasi halal.
“Makanya ini dibantu pemkot, nanti ada surat rekomendasi dari kecamatan. Kalau yang ber-NIB di Maret ini ada 893 UMKM dan keseluruhan 63.035 UMKM,” kata Kepala Dinkopdag Surabaya.
Untuk jumlah UMKM keseluruhan, di Surabaya ini pada bidang mamin hingga 2024 berada di angka 55.509 pelaku usaha. “Target kami semuanya, makanya kami terus berkoordinasi untuk percepatan melalui anggaran sendiri,” pungkasnya.(*)

