SURON.CO, Tulungagung – Dinas Koperasi Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Tulungagung menyambut baik program dari Dinas Koperasi UKM Jatim dengan memfasilitasi terhadap puluhan peserta dari pelaku UMKM Tulungagung untuk mengikuti bimbingan dan konsultasi kekayaan intelektual.
Kegiatan tersebut merupakan upaya membantu para pelaku UMKM di Tulungagung untuk dapat memiliki hak merek atau Haki yang terdaftar di Kemenkumham.
Kegiatan bimbingan konsultasi kekayaan intelektual dibuka oleh Kepala Dinkop UM Tulungagung Slamet Sunarto dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi UKM Jatim.
Mewakili Dinas Koperasi UKM Provinsi Jatim, Kabid Produksi dan Restrukturisasi Usaha Susanti Widya Astuti, menyampaikan, sebanyak 30 peserta UKM Tulungagung akan mendapatkan bimbingan untuk mengakses aplikasi dari Kemenkumham.
Harapannya, mereka ke depan nantinya untuk memiliki sertifikasi dan standarisasi. “Sehingga dapat bersaing ke pasar modern dan ke depannya pasar global tentunya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinkop UM Tulungagung Slamet Sunarto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan program dan kegiatan dari Dinas Koperasi UKM Jatim yang diluncurkan di Tulungagung. Dengan diluncurkan kegiatan tersebut, dengan harapan para peserta dari UKM Tulungagung untuk mendapatkan fasilitasi HAKI merek.
“Dimana fasilitasi HAKI merek itu untuk memperkuat merek dari pelaku UKM untuk bersaing di pasar global. Karena mau tidak mau, bisa tidak bisa harus masuk ke arah pasar global, karena persaingan itu sudah unlimited,” tuturnya usai membuka acara.
Menghadapi pasar global di era modern ini para pelaku UMKM juga diharapkan bisa melek IT. “Oleh karena itu, nanti para peserta juga dibekali dengan melek IT,” imbuhnya.(*)

