SURON.CO, Sidoarjo – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo menggelar sosialiasi perizinan di Kantor Kecamatan Sedati. Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati Sidoarjo Subandi. Ia terus menunjukkan kepeduliannya kepada para pelaku UMKM. Tujuannya, agar pelayanan perizinan semakin mudah bagi para pelaku UMKM.
Sosialisasi itu digelar di depan 136 pelaku UMKM yang tampak antusias mengikuti sosialisasi itu. Plt Bupati, Subandi mengatakan, pelaku UMKM saat ini semakin mudah mengurus izin.
DPM PTSP menyediakan aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Aplikasi perizinan berbentuk website ini disiapkan untuk pelaku usaha agar mudah mengurus legalitas usaha mereka. “Saat ini, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo melakukan langkah jemput bola dalam mengurus perizinan,” ujar Subandi.
Selain itu, Subandi menjelaskan para pelaku UMKM diharapkan semakin sadar dan tertib administrasi. Harapannya, agar mengembangkan usahanya ke depan. Iklim usaha semakin kondusif bagi UMKM. Mereka dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“NIB ini menjadi bukti legalitas UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha. Semakin mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan,” ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Sementara Kepala DPM PTSP Pemkab Sidoarjo, Rudi Setiawan menegaskan OSS RBA merupakan proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia. DPM PTSP berusaha hadir untuk menciptakan sinergi yang baik dengan pelaku UMKM di Sidoarjo.(*)

