Minke.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memblokir platform marketplace yang tidak mendukung pemberdayaan UMKM lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025), sebagai respons terhadap tantangan digitalisasi yang tengah dihadapi oleh pengusaha kecil di Indonesia.
Maman menjelaskan bahwa digitalisasi adalah suatu keniscayaan yang harus diterima oleh para pengusaha Tanah Air. Dengan derasnya arus pasar digital, UMKM yang tidak segera beradaptasi akan kesulitan bertahan dan berkembang. “Kita sadar sekali bahwa skala pengusaha-pengusaha UMKM di seluruh Indonesia dihadapkan dengan derasnya arus market digital. Suka ataupun tidak, ini adalah realitas yang tidak bisa kita bendung,” kata Maman dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Maman menekankan pentingnya dukungan bagi UMKM untuk masuk dan berkembang dalam dunia digital, seperti melalui platform e-commerce dan marketplace. “Yang bisa kita lakukan adalah beradaptasi. Maka dari itu, selain bapak-bapak punya toko di sini, kita juga ingin mendorong mereka untuk mulai masuk ke dalam media-media digital untuk menambah omzet penjualan,” ujarnya.
Namun, Maman juga mengingatkan bahwa penyedia layanan marketplace harus aktif membantu pengusaha UMKM agar dapat berkompetisi di pasar digital. Tanpa dukungan dari platform-platform ini, produk UMKM lokal akan kesulitan bersaing dengan produk asing yang lebih mudah mendapatkan akses ke pasar digital.
“Jika penyedia marketplace tidak terlibat dalam pengembangan UMKM lokal, kita akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan pemblokiran layanan mereka,” ujar Maman dengan tegas. “Tiap-tiap marketplace dan e-commerce wajib mengakomodasi dan mendorong peningkatan penjualan produk-produk lokal. Apabila tidak, konsekuensinya adalah kita akan mengusulkan penutupan platform tersebut.”
Maman menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindak tegas marketplace yang tidak mendukung perkembangan UMKM. “Hati-hati, kita tinggal koordinasi sama Kementerian Komunikasi dan Digital, kita tutup,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah, penyedia layanan digital, dan pelaku UMKM untuk menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan usaha kecil di Indonesia.

