Minke.id, Malang – Dalam upaya mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali meluncurkan program fasilitasi sertifikasi usaha. Tahun ini, program difokuskan pada pengurusan Sertifikasi Halal secara gratis, khususnya untuk UMKM di sektor makanan dan minuman (mamin).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa program ini telah dibuka sejak 15 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2025. “Kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftar. Kuotanya terbatas, sementara jumlah UMKM mamin di Kota Malang mencapai ribuan,” ungkapnya pada Jumat (17/1/2025).
Dalam program ini, Diskopindag juga menyediakan pendampingan melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Para pelaku usaha yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai kategori produk yang diproduksi, melampirkan KTP pemilik usaha, menyertakan KYP (Kriteria Penyelia Halal) yang mencakup tanggung jawab atas kehalalan bahan, proses, dan produk.
Kemudian, menyertakan daftar bahan baku dan alur proses produksi serta memastikan produk belum pernah memiliki sertifikasi halal sebelumnya.
Setelah mendaftar, berkas akan melalui proses skrining. “Jika lolos seleksi, tim kami akan menghubungi pelaku usaha untuk langkah selanjutnya,” jelas Eko.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui QR Code yang tersedia di media sosial resmi Diskopindag Kota Malang atau melalui tautan: bit.ly/HalalSelfDeclare2025.
Program ini diharapkan tidak hanya membantu meningkatkan daya saing UMKM Kota Malang, tetapi juga memberikan jaminan kehalalan produk bagi konsumen. “Sertifikasi halal sangat penting, terutama di sektor mamin, agar konsumen semakin percaya terhadap produk lokal,” tambah Eko.
Dengan adanya program ini, Pemkot Malang menunjukkan komitmennya untuk mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal yang aman dan halal. Pelaku usaha yang berminat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota habis.

