Minke.id — Komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perempuan di sektor usaha kecil menengah kembali diperkuat. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman secara resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Senin (21/04), di Jakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan.
Dalam keterangannya, Menteri Maman menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pelembagaan pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan program UMKM.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat peran perempuan di sektor UMKM. Bukan hanya sebagai pelaku usaha, tapi juga sebagai penggerak ekonomi keluarga dan nasional,” ujar Maman.
Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian UMKM dan Kementerian PPPA sepakat untuk bersama-sama menyusun program strategis yang berpihak pada pemberdayaan perempuan, termasuk peningkatan akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha perempuan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa perempuan sering kali menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, khususnya di sektor informal dan UMKM.
“Kita ingin memastikan perempuan mendapatkan perlindungan, dukungan, dan kesempatan yang setara. MoU ini adalah langkah konkret ke arah itu,” tegas Arifah.
Kerja sama ini juga akan mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang responsif gender, serta menghapus berbagai hambatan struktural yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan usaha.
Wamen UMKM Helvi Moraza menambahkan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan perspektif gender dalam program pendampingan dan digitalisasi UMKM.
“Sinergi antarlembaga ini penting untuk menjawab tantangan global, termasuk kesenjangan gender dalam akses terhadap teknologi dan pasar,” ujar Wamen PPPA Veronica.

