Minke.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) kembali menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro ke-2 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan mempercepat transformasi UMKM dari sektor informal ke sektor formal melalui sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Riza Damanik, menegaskan bahwa UMKM adalah pilar utama perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan kemudahan legalisasi dan sertifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro di seluruh Indonesia.
“Urgensi acara ini adalah untuk meningkatkan legalisasi dan pelindungan usaha mikro, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Riza, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, terdapat 143.975 usaha mikro di daerah ini. Namun, baru sekitar 25.800 usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS hingga 2024.
Melalui festival ini, pemerintah ingin menjawab tantangan tersebut dengan memberikan 19 layanan fasilitasi secara langsung kepada 1.200 pelaku usaha mikro. Layanan yang diberikan meliputi penerbitan NIB, sertifikat halal, PIRT, Merek dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), asuransi mikro, dan layanan permodalan dan pendampingan hukum.
Menurut Riza, legalitas merupakan kunci utama agar UMKM bisa mengakses pembiayaan murah, pelatihan, dan pengembangan pasar.
Selain itu, pemerintah juga mendorong strategi klasterisasi UMKM untuk mendorong efisiensi skala ekonomi dan membuka peluang kemitraan dengan usaha besar.
“Kami juga mendukung program strategis seperti penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, hingga keterlibatan dalam pembangunan 3 juta unit rumah rakyat,” tambahnya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nurul Arifin menyambut baik penyelenggaraan festival ini. Ia berharap ajang ini bisa menjadi momentum kebangkitan UMKM di Trenggalek.
“Tahun lalu, kami menerbitkan 11 ribu perizinan yang bernilai ekonomi hingga Rp580 miliar. Dengan program ini, kami yakin kesejahteraan masyarakat Trenggalek akan meningkat signifikan di tahun 2025,” ujarnya.

