Minke.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat bahwa penyaluran kredit UMKM oleh perbankan di Kota Malang telah mencapai angka 34 persen, melampaui ketentuan minimum nasional sebesar 20 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen tinggi sektor perbankan dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Kepala OJK Malang, Farid Falatehan, menyampaikan bahwa angka tersebut sudah termasuk tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional.
“Kalau bank umum sudah menyalurkan kredit UMKM di angka 30 persen, itu sebenarnya sudah memenuhi. Jadi kalau di Malang sudah mencapai 34 persen, itu sudah termasuk tinggi,” ujarnya saat ditemui awak media.
Menurut Farid, tingginya penyaluran kredit ini mencerminkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya perbankan di Kota Malang. Ia menyoroti peran penting bank-bank seperti BRI, yang telah memiliki sistem kuat dalam mendukung pembiayaan UMKM melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Namun demikian, ia mengakui tidak semua bank bisa memenuhi target penyaluran kredit UMKM.
“Struktur SDM dan sistem yang belum siap membuat beberapa bank, terutama bank asing, masih kesulitan menyalurkan kredit UMKM secara optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, OJK Malang mencatat bahwa pertumbuhan kredit UMKM di Kota Malang mencapai 13,48 persen. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku UMKM tetap optimis menjalankan bisnis mereka di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Capaian ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi daerah dan menunjukkan pentingnya peran lembaga keuangan dalam memperkuat sektor riil.

