Minke.id – Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pesisir dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Minggu (16/6/2025). Mereka menyuarakan harapan besar kepada pemerintah untuk segera memperbaiki akses infrastruktur dan ketersediaan listrik, guna mempercepat geliat ekonomi pelaku UMKM di wilayah pesisir selatan.
Ketua Asosiasi Pelaku UMKM Wisata Pesisir Jawa Timur, Suyud, menegaskan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha di wilayah pesisir.
“Permasalahan utama kami adalah buruknya akses jalan dan belum adanya pasokan listrik PLN ke lokasi usaha,” ujarnya.
Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga mengeluhkan penertiban terhadap tempat usaha yang berdiri di lahan milik pemerintah. Suyud berharap ada solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat agar UMKM tetap bisa beroperasi legal dan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.
“Kami siap melengkapi perizinan dan mematuhi aturan, asalkan usaha kami tetap bisa berjalan dan memberi manfaat untuk masyarakat sekitar,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk UMKM Pesisir
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan dan mendampingi UMKM, termasuk yang berada di wilayah pesisir.
“UMKM adalah pondasi utama perekonomian kerakyatan. Kami siap memberikan pelatihan, bantuan peralatan, akses KUR, hingga pendampingan perizinan dan kerja sama dengan perbankan,” jelasnya.
Slamet menambahkan bahwa pemberdayaan UMKM juga berfungsi sebagai kekuatan sosial dalam menekan angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru di daerah.
“Kami membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya bagi pelaku usaha untuk bersinergi dengan dinas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan PAD Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya, mengingatkan pentingnya pelaku UMKM memahami kewajiban pajak daerah. Mulai dari Pajak Restoran, Pajak Reklame, hingga Retribusi Pemakaian Tempat Usaha, semua perlu dipahami agar usaha berjalan sehat dan legal.
“Bapenda tidak hanya menarik pajak, tapi juga memberikan edukasi dan pembinaan. Pelaku usaha yang memiliki NPWPD akan mendapat perlindungan hukum serta peluang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.
Menurutnya, dengan membayar pajak dan retribusi secara benar, pelaku UMKM secara tidak langsung berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak akan dikembalikan melalui perbaikan jalan, penyediaan listrik, serta peningkatan layanan publik yang juga dibutuhkan UMKM,” pungkas Dwi.

