Minke.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berbagai program pembinaan, pendampingan rutin, hingga layanan jemput bola pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal menjadi langkah nyata dalam mendorong UMKM Jombang naik kelas dan berdaya saing tinggi.
Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo menjelaskan, pihaknya secara konsisten melakukan kegiatan pembinaan dan peninjauan ke pelaku UMKM di berbagai wilayah setiap hari Senin.
“Setiap hari Senin kami turun langsung meninjau UMKM di lapangan. Tujuannya agar mereka bisa naik kelas, tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga dari aspek pengemasan dan pemasaran,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Suwignyo, kegiatan tersebut tidak sebatas kunjungan, namun juga memberikan edukasi langsung mengenai cara packaging yang menarik dan teknik fotografi produk agar tampil lebih profesional di media sosial.
“Foto produk yang baik dapat meningkatkan daya tarik dan kepercayaan konsumen. Kami ingin produk lokal Jombang bisa bersaing di pasar digital,” jelasnya.
Selain itu, Disdagrin juga rutin mengadakan pelatihan manajemen usaha, strategi digital marketing, pengelolaan keuangan, serta inovasi produk. Semua ini bertujuan memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar lebih adaptif menghadapi persaingan pasar.
“Dengan pendampingan berkelanjutan, kami berharap UMKM Jombang bisa berkembang pesat dan menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.
Layanan Jemput Bola Permudah Pengurusan NIB dan Sertifikasi Halal
Tak hanya fokus pada pembinaan, Disdagrin Jombang juga menghadirkan layanan jemput bola untuk mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan NIB dan sertifikasi halal.
Program ini menyasar pelaku usaha di wilayah pedesaan agar bisa segera memiliki legalitas usaha yang sah.
Kegiatan jemput bola terbaru digelar di Balai Dusun Bedander, Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, di mana tim Disdagrin membantu langsung proses pembuatan NIB secara gratis dan cepat bagi pelaku usaha dan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
“Kami berupaya mempermudah pelaku UMKM mengurus NIB dan sertifikasi halal agar mereka dapat mengembangkan usaha dengan legal, aman, dan berdaya saing,” terang Suwignyo.
Ia menambahkan, kepemilikan NIB memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan mengakses permodalan, mengikuti program pembinaan pemerintah, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
“Produk yang bersertifikat halal juga lebih dipercaya masyarakat dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” lanjutnya.
Melalui pendampingan lapangan dan layanan jemput bola ini, Disdagrin Jombang berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas lengkap dan mampu bersaing secara profesional.
“Kami ingin pelaku usaha di Jombang tidak hanya berkembang, tetapi juga beroperasi secara resmi dan profesional,” pungkas Suwignyo.

