Minke.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro melalui kegiatan Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA).
Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Selasa (28/10/2025), ini bertujuan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha resmi.
Program SALEHA ini terlaksana atas kerja sama antara DPMPTSP Jawa Timur dengan Agus Wicaksono, S.Sos., Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, yang juga turut hadir memberikan pembinaan langsung kepada para pelaku UMKM.
Agus Wicaksono, yang akrab disapa Agus Yudha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap para pelaku usaha kecil.
“Melalui kegiatan ini, kami memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usahanya berupa NIB. Ke depan, bukan hanya legalitas yang diberikan, tapi juga pembinaan dan, semoga, program penguatan modal agar UMKM bisa terus berkembang,” ujarnya.
Agus Yudha menambahkan, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur saat ini melesat melampaui rata-rata nasional, salah satunya berkat kontribusi besar para pelaku UMKM yang semakin aktif dan berdaya saing.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong seluruh komponen masyarakat untuk bersama mewujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara. Salah satunya melalui kegiatan SALEHA ini,” tambahnya.
Sementara itu, Mustajib, A.Ma.PKB., S.H., Kepala DPMPTS Kabupaten Lumajang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai program SALEHA menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Agus Wicaksono yang telah menginisiasi kegiatan ini. Program SALEHA merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Fasilitasi UMKM untuk Naik Kelas
Melalui kegiatan Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) ini, pelaku UMKM di Lumajang diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya legalitas usaha, sekaligus membuka peluang lebih besar dalam mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah, seperti pelatihan, pembiayaan, dan promosi produk.
Program SALEHA menjadi bagian dari strategi DPMPTSP Jawa Timur dalam mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan pelaku UMKM yang berdaya saing dan memiliki legalitas kuat.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak UMKM yang naik kelas, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi daerah.

