Minke.id – Kekayaan sektor kelautan Indonesia yang melimpah menjadi tumpuan hidup ribuan pelaku UMKM, mulai dari nelayan hingga pengusaha pemindang ikan. Namun di balik potensi besar tersebut, risiko usaha seperti kecelakaan, bencana alam, hingga kerusakan kapal masih menjadi tantangan yang kerap dihadapi tanpa perlindungan memadai.
Menjawab tantangan tersebut, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Satya Trinadi Komira Perkasa terkait pemanfaatan produk Asuransi Umum, Asuransi Mikro Usahaku, dan Asuransi Mikro Bahari. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan perlindungan UMKM sektor kelautan di berbagai wilayah Indonesia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto dan Direktur Utama PT Satya Trinadi Komira Perkasa Emil Arifin, serta disaksikan oleh Asisten Deputi Perluasan Pasar Usaha Menengah KemenUMKM RI, Harun A.S.
Melalui kerja sama ini, Askrindo memperluas jangkauan perlindungan bagi jaringan usaha Komira yang mencakup sekitar 500 kapal nelayan serta ribuan pelaku usaha pemindang ikan yang tersebar di 20 titik wilayah Indonesia.
Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keberlangsungan UMKM di sektor maritim.
“Asuransi Mikro Usahaku dan Asuransi Mikro Bahari kami hadirkan sebagai solusi perlindungan dari hulu hingga hilir dengan biaya terjangkau dan relevan. Askrindo ingin para pelaku usaha tidak lagi khawatir ketika risiko datang, sehingga aktivitas penangkapan dan pengolahan ikan tetap berjalan,” ujar Budhi.
Budhi menjelaskan, Asuransi Mikro Bahari dirancang khusus untuk memberikan jaminan perlindungan kapal nelayan terhadap berbagai risiko, seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, hingga bencana alam.
Menurutnya, keberadaan asuransi ini sangat penting untuk menjaga ketahanan usaha nelayan dan UMKM perikanan agar tetap produktif meski menghadapi risiko di lapangan.
“Kerja sama ini menjadi bentuk nyata kontribusi Askrindo dalam memperkuat perlindungan dan keberlangsungan usaha mikro di sektor kelautan, sekaligus sejalan dengan program pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pengembangan kewirausahaan,” tambah Budhi.
Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha mikro sektor maritim, meningkatkan ketahanan pelaku usaha, serta mendorong pemberdayaan UMKM kelautan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara lembaga keuangan, pelaku usaha, dan pemerintah, sektor kelautan Indonesia diharapkan semakin tangguh dan menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional.

