iniSO.co – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menyimpan uang tunai di rumah karena berisiko tinggi. Kebiasaan tersebut disebut sebagai “bom waktu” yang dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil.
Risiko kehilangan uang akibat kebakaran, pencurian, hingga kerusakan alami seperti dimakan rayap merupakan ancaman nyata yang tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak mana pun. Karena itu, menyimpan uang UMKM di bank dinilai sebagai langkah perlindungan paling aman.
“Menyimpan uang di bank merupakan langkah terbaik bagi pelaku usaha untuk melindungi nilai aset mereka,” ujar Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS II, Fitri Rosi Septiana, Rabu (28/1/2026).
Sebagai lembaga negara independen, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, baik di perbankan konvensional maupun syariah. Kehadiran LPS memberikan kepastian keamanan dana masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Pernyataan itu disampaikan Fitri di hadapan ratusan peserta dalam agenda Edukasi dan Literasi Keuangan bertema “UMKM Berdaya di Era Digital dengan Simpanan Terjamin” yang digelar LPS bersama Rumah Literasi Digital (RLD) di Aula KPU Jatim.
Fitri menegaskan, jaminan simpanan LPS tidak berlaku otomatis. Pelaku usaha harus memenuhi syarat penjaminan 3T agar hak klaim tetap berlaku:
- Tercatat – Simpanan wajib tercatat dalam pembukuan bank.
- Tidak Melebihi Bunga Penjaminan – Bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
- Tidak Merugikan Bank – Nasabah tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan bank.
Untuk periode 1 Februari–31 Mei 2026, tingkat bunga penjaminan LPS ditetapkan:
- 3,50% untuk bank umum
- 6,00% untuk BPR
- 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum
Literasi Digital dan Keuangan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
Selain perlindungan finansial, penguatan kapasitas digital menjadi kunci ketahanan usaha. RLD bersama LPS II Surabaya dan komunitas Markas UKM menggelar pelatihan intensif bagi 100 pelaku UMKM.
Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menyebut banyak pelaku usaha masih menggunakan metode konvensional dan belum memahami keamanan simpanan. Padahal, keamanan finansial dan kemampuan digital adalah dua pilar utama UMKM untuk berkembang.
“UMKM butuh rasa aman saat mengelola keuangan, sekaligus keterampilan memasarkan produk secara online. Jika keduanya berjalan beriringan, peluang usaha untuk naik kelas terbuka lebar,” jelasnya.
Workshop tersebut membekali peserta dengan teknik Search Engine Optimization (SEO), optimasi jejak digital, pengelolaan konten berbasis AI, hingga strategi penjualan melalui TikTok. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ekosistem bisnis lokal agar lebih efisien dan berdaya saing tinggi di era ekonomi digital.
Melalui edukasi ini, LPS menegaskan bahwa menyimpan uang UMKM di bank dengan jaminan LPS bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah berbagai risiko.

