iniSO.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Pemkot Batu membuka pendaftaran bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 bagi pelaku usaha dan UMKM Kota Batu.
Langkah ini diambil karena masih banyak pekerja sektor informal yang belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menjadi upaya konkret meningkatkan perlindungan kerja sekaligus mendukung keberlanjutan usaha mikro.
“Kami mendata masih banyak pelaku usaha atau UMKM yang belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga kami membuka pendaftaran bagi calon penerima BPJS Naker,” ujar Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, Rabu (4/2).
Program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu ini menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, tidak semua pelaku usaha dan pekerja UMKM bisa menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
“Calon penerima diutamakan bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan,” jelas Dian.
Syarat penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 antara lain: memiliki KTP domisili Kota Batu, bekerja di sektor non-formal, kondisi kerja jauh dari standar dan berisiko tinggi, bukan penerima gaji tetap, dan penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Batu 2026.
Pendaftaran bantuan BPJS Ketenagakerjaan UMKM Kota Batu telah dibuka mulai 29 Januari hingga 6 Februari 2026. Calon pendaftar dapat mengakses laman Bantuan-BPJS-2026.
Selanjutnya, data pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi oleh Diskumperindag dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu untuk menentukan kelayakan penerima PBI BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Disnaker Kota Batu, pada 2025 lalu terdapat 15.500 pekerja informal yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari berbagai sektor seperti: pekerja konstruksi, petani dan peternak, ojek online dan konvensional, pekerja seni, pekerja wisata serta pelaku UMKM.
Plt Sekretaris Disnaker Kota Batu, Suyanto, menyebut angka tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Masih banyak pekerja sektor informal yang belum tercover jaminan ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM Kota Batu diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja informal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Dengan perlindungan sosial yang lebih luas, pelaku UMKM dapat bekerja lebih tenang dan produktif, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

