iniSO.co – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Abu Bakar, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM Kota Malang sekaligus merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat selama satu tahun masa kerja DPRD.
Hal tersebut disampaikan Abu Bakar saat menggelar reses perdana di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam forum tersebut, isu pemberdayaan UMKM, program pemerintah pusat, hingga persoalan sampah menjadi sorotan utama.
Abu Bakar menjelaskan, Komisi B DPRD Kota Malang selama ini fokus pada fasilitasi UMKM melalui pelatihan, pendampingan, serta bantuan peralatan usaha. Program tersebut dijalankan melalui pokok pikiran (pokir) dewan sebagai upaya mendorong terciptanya lapangan kerja baru di tingkat RT dan RW.
“Kami bukan pemberi lapangan kerja secara langsung, tetapi melalui pokir dewan ada pelatihan, pendampingan, bahkan bantuan alat. Itu salah satu cara menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan UMKM menjadi strategi penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Malang.
Menanggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum sepenuhnya terserap di lapangan, Abu Bakar menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pelaksanaannya sangat bergantung pada mitra pelaksana yang ditunjuk.
“MBG itu program pusat, jadi sinkronnya dengan mitra pelaksana. Siapa yang diberdayakan tergantung mitra, bukan dari partai mana pun,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin optimal agar program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar juga menyinggung perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang. Ia menyebut secara struktur koperasi sudah terbentuk, namun untuk progres lanjutan masih menunggu kejelasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopindag).
“Strukturnya sudah ada, tinggal bagaimana progres ke depan. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kopindag,” jelasnya.
Selain isu ekonomi, Abu Bakar turut menyoroti persoalan sampah di wilayah Bakalan Krajan RW 1, 5, dan 7 yang telah dikeluhkan warga selama hampir lima tahun. Ia menyebut keterbatasan armada pengangkut menjadi penyebab utama.
“Bak pengangkutnya hanya satu, jelas tidak mencukupi. Meski bukan ranah Komisi B, kami akan komunikasikan dan rekomendasikan ke dinas terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun persoalan tersebut berada di luar lingkup langsung Komisi B, aspirasi warga tetap akan diperjuangkan melalui koordinasi lintas komisi dan dinas terkait.
DPRD Dorong Kebijakan Pajak UMKM yang Adil
Terkait kebijakan pajak UMKM, Abu Bakar menegaskan DPRD Kota Malang terus mendorong agar regulasi tidak memberatkan pelaku usaha kecil, baik yang berjualan secara offline maupun online.
“Online tidak bisa dihindari karena perkembangan zaman. Tapi pedagang offline juga punya beban sewa, listrik, karyawan, dan pajak. Harus ada kebijakan yang adil dan tidak memberatkan kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia menilai keseimbangan kebijakan sangat penting agar persaingan usaha tetap sehat dan pelaku UMKM Kota Malang dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Sebagai salah satu anggota DPRD termuda di Kota Malang, Abu Bakar juga membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk berdiskusi dan menyampaikan gagasan.
“Kami terbuka untuk anak muda yang ingin berdiskusi secara konkret. Silakan datang, berdialog, dan berkolaborasi. Kami siap mendengar,” tegasnya.
Komitmen memperkuat UMKM, memperjuangkan kebijakan pajak yang adil, serta respons terhadap persoalan lingkungan menunjukkan upaya DPRD Kota Malang dalam mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

