iniSO.co – Muhammad Albarraa dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas selama setahun kepemimpinannya di Kabupaten Mojokerto. Berbagai program strategis yang dijalankan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) terbukti berdampak pada peningkatan kualitas usaha masyarakat.
Mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pendampingan standarisasi produk, hingga fasilitasi akses permodalan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Kepala Diskop UM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muchtar menjelaskan bahwa pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro merupakan amanat regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.
“Indikator usaha mikro naik kelas itu ditandai dengan peningkatan omzet dan aset,” ujarnya.
Selain itu, indikator lainnya adalah kepemilikan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, hingga merek dagang. Transformasi usaha juga mencakup adopsi digitalisasi melalui e-commerce dan pembayaran digital, perluasan pasar, serta manajemen keuangan yang terpisah dari keuangan pribadi.
Berdasarkan data rilis tahun 2024, jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Mojokerto mencapai 34.711 pelaku yang tersebar dalam 17 sektor usaha. Mayoritas bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, disusul sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman.
Program pemberdayaan UMKM tersebut sejalan dengan misi pembangunan daerah Catur Abhipraya Mubarok yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal.
Sepanjang 2025, Diskop UM Kabupaten Mojokerto menggelar pelatihan berjenjang bagi 150 pelaku usaha di bidang sepatu, jahit, dan olahan makanan dengan materi manajemen usaha dan vokasional dari narasumber profesional.
Selain itu, pelatihan berbasis potensi lokal juga diberikan kepada 210 pelaku usaha di berbagai wilayah. Di antaranya pelatihan anyaman bambu di Desa Mojopilang Kecamatan Kemlagi, olahan susu di Desa Padi dan Kebontunggul Kecamatan Gondang, olahan singkong di Desa Kemasantani Kecamatan Gondang, serta olahan cabai di Kecamatan Dawarblandong.
“Pelatihan ini bukan hanya peningkatan SDM, tetapi juga pengembangan bahan lokal menjadi produk bernilai jual lebih tinggi yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” jelas Muchtar.
Diskop UM juga secara konsisten memfasilitasi legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Tercatat sebanyak 665 dokumen legalitas berhasil diterbitkan, terdiri dari 240 sertifikat NIB, 74 SP-IRT, 21 sertifikat merek, dan 330 sertifikat halal.
Selain legalitas, sebanyak 344 pelaku usaha mikro juga mendapatkan fasilitasi akses permodalan guna memperkuat kapasitas produksi dan pengembangan usaha.
Untuk memperluas pasar, pemerintah daerah turut membangun kemitraan melalui perjanjian kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk TP PKK Kabupaten Mojokerto, PT Mirota Surabaya, Hotel Lynn Mojokerto, Hotel Arayanna Trawas, PT Ajinomoto Indonesia, PT LNK Mojokerto, serta Kopwan Kencono Wungu Mojokerto.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah juga menyalurkan ratusan bantuan peralatan usaha kepada pelaku UMKM. Bantuan tersebut meliputi 40 mesin jahit pakaian untuk usaha konveksi, 40 mesin jahit sepatu untuk usaha alas kaki, 40 oven bagi usaha katering, serta 30 mesin peniris minyak untuk usaha makanan ringan.
“Bantuan ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring naiknya kapasitas dan daya saing UMKM.

