iniSO.co – Komisi B DPRD Kota Malang menaruh perhatian serius terhadap penguatan sektor ekonomi daerah, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang serta pemberdayaan pelaku usaha mikro. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih optimal.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa salah satu fokus kerja komisinya adalah mendorong peningkatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melalui optimalisasi sistem digitalisasi pajak daerah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi strategi penting untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
“Komisi B bermitra dengan beberapa dinas, salah satunya Bapenda. Kami ingin sektor-sektor pajak daerah ini bisa dimaksimalkan dengan sistem digitalisasi pajak untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Bapenda menjadi langkah strategis karena pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Malang.
“Kalau Bapenda ini kuat secara kelembagaan, pembangunan di Kota Malang insyaallah bisa lebih maksimal karena salah satu sumber APBD berasal dari sektor pajak,” jelasnya.
Selain fokus pada peningkatan PAD, Komisi B DPRD Kota Malang juga memberikan perhatian pada sektor perdagangan yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Bayu menyebutkan bahwa pengelolaan pasar tradisional menjadi salah satu prioritas, mengingat pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita punya sekitar 26 pasar dengan pedagang kurang lebih 13 ribu orang. Ini harus menjadi perhatian, mulai dari revitalisasi pasar sampai peningkatan SDM para pedagang,” katanya.
Revitalisasi pasar tradisional dinilai tidak hanya berkaitan dengan perbaikan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia para pedagang agar mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi modern.
Di sisi lain, Komisi B DPRD Kota Malang juga menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM Kota Malang, khususnya usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Bayu menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro agar mampu berkembang dan naik kelas.
Pendampingan tersebut meliputi berbagai aspek penting, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga perlindungan merek usaha.
“Usaha mikro ini menjadi kewajiban pemerintah kota untuk mendampingi. Harapannya mereka bisa naik kelas, mulai dari pengurusan NIB, sertifikat halal, hingga perlindungan merek agar usahanya semakin berkembang,” pungkasnya.
Dengan penguatan sektor pajak daerah, revitalisasi pasar, serta pendampingan UMKM, Komisi B DPRD Kota Malang berharap roda perekonomian daerah dapat bergerak lebih kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

