iniSO.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menggalakkan program Zakat Produktif BUMD Jawa Timur untuk menjaga ekosistem perekonomian para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Aftabuddin R.Z., mengatakan zakat produktif tersebut diprioritaskan bagi pelaku UMKM ultra mikro seperti penjual gorengan, penjual kacang, hingga pedagang makanan kecil lainnya.
“Zakat produktif yang dikeluarkan BUMD diperuntukkan untuk para pelaku UMKM ultra mikro seperti penjual gorengan, penjual kacang dan lain sebagainya. Program ini dimaksudkan untuk mendongkrak produktivitas produksi mereka supaya tidak terlilit utang rentenir,” ujar Aftabuddin, Minggu (5/4/2026).
Menurut Aftabuddin, para pelaku UMKM ultra mikro merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi. Sebab, sebagian besar dari mereka hanya mengandalkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mereka ini yang berjualan hari ini untuk makan hari ini. Bisa jadi, jika hari ini sakit maka mereka tidak bisa makan. Untuk mencukupi kebutuhan harian seperti makan akhirnya mereka berutang. Jika tidak diintervensi mereka ini nantinya terlilit utang. Untuk itu kita bantu dengan program ini,” katanya.
Ia menegaskan, program Zakat Produktif BUMD Jawa Timur diharapkan mampu menjadi solusi agar pelaku UMKM ultra mikro tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Program Zakat Produktif BUMD Jawa Timur mulai berjalan sejak Ramadan 2026. Dalam implementasinya, setiap pelaku UMKM ultra mikro menerima bantuan tunai sebesar Rp500 ribu.
Bantuan tersebut diberikan bersamaan dengan pelaksanaan program Sapa Bansos di berbagai daerah di Jawa Timur. Setiap titik kegiatan diikuti sekitar 50 hingga 100 pelaku UMKM.
“Program zakat manfaat ini menyesuaikan dengan Dinas Sosial Jatim karena berbarengan dengan program Sapa Bansos. Harapan kami, mereka ini dapat mengangkat derajat perekonomian keluarga dengan berjualan. Jadi kita berikan bantuan stimulus untuk mereka lewat program ini,” pungkas Aftabuddin.
Melalui program Zakat Produktif BUMD Jawa Timur, Pemprov Jatim berharap pelaku UMKM ultra mikro dapat meningkatkan usahanya dan memperkuat ekonomi keluarga. Selain menjadi stimulus usaha, bantuan ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.

