iniSO.co – Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pendampingan gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengurusan legalitas usaha, mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan program pendampingan tersebut bertujuan membantu pelaku UMKM yang masih mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan berbasis digital.
“Kami ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua UMKM memahami prosesnya. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita saat kegiatan coaching clinic perizinan usaha Saleha (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa.
Kegiatan tersebut turut menggandeng Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Menurut Ning Ita, legalitas usaha menjadi faktor penting agar usaha lebih berkembang, dipercaya konsumen, serta lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.
“Kalau izin usahanya lengkap, Insya Allah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” ujarnya.
Selain pendampingan langsung, Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada untuk membantu masyarakat dalam pengurusan berbagai izin usaha.
Pemkot Mojokerto juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.
“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” tegas Ning Ita.
Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan industri kecil menengah (IKM) yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan mampu naik kelas.
Tak hanya membantu perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah memperoleh fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.
Melalui program pendampingan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap pelaku UMKM semakin termotivasi mengurus legalitas usaha tanpa khawatir terhadap proses administrasi yang rumit.

