iniSO.co– Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Muslimat NU Kabupaten Situbondo untuk menyampaikan kendala layanan perbankan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Fasilitasi tersebut dilakukan Nasim saat menggelar sosialisasi bersama mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI, dalam agenda masa reses pada 8 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan kelompok masyarakat berbeda. Hari pertama diikuti perwakilan pelaku UMKM se-Kabupaten Situbondo, sedangkan hari kedua melibatkan jajaran pengurus Muslimat PCNU se-Kabupaten Situbondo.
Nasim mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi sarana sosialisasi produk dan layanan perbankan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.
“Kami memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pelaku UMKM, dengan pimpinan cabang BRI Situbondo agar mereka bisa menyampaikan masukan serta aspirasi secara langsung,” kata Nasim.
Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan akses pembiayaan modal, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta kendala terkait riwayat kredit atau BI checking.
Nasim menyebut persoalan akses perbankan menjadi salah satu keluhan yang banyak diterima. Ia menegaskan setiap laporan akan ditelusuri berdasarkan kondisi dan kronologi masing-masing nasabah.
“Banyak laporan masuk mengenai sulitnya akses perbankan, penyimpangan oknum, hingga masalah KUR. Hal-hal seperti itu yang kita selesaikan di sini. Kami siap pasang badan mengawal masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasim, persoalan riwayat kredit juga perlu diperiksa secara objektif untuk mengetahui penyebab sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan untuk membedakan persoalan yang muncul akibat kemampuan finansial nasabah dengan faktor lain yang dapat memengaruhi status kredit.
“Semuanya akan kami kawal. Kita harus melihat detail permasalahannya terlebih dahulu. Apakah nasabah benar-benar tidak mampu membayar, atau memang ada unsur sengaja tidak mau membayar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BRI turut memberikan penjelasan mengenai sejumlah layanan dan program perbankan, di antaranya KUR, skema pembiayaan, digitalisasi layanan perbankan, serta edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal.
Nasim juga menegaskan fungsi pengawasan DPR RI terhadap BUMN akan dimaksimalkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum perbankan harus ditindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Untuk memperkuat pengawasan di daerah pemilihan, Nasim mengandalkan Forum Komunikasi Kemitraan (FKK) mitra BUMN untuk wilayah Dapil Jatim III yang meliputi Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Forum tersebut digunakan untuk menghimpun dan menginventarisasi persoalan layanan publik yang berkaitan dengan BUMN perbankan di tiga kabupaten tersebut.
Terkait kasus hukum di lingkungan BRI yang telah menetapkan tersangka, Nasim memastikan DPR RI terus memantau prosesnya. Menurut dia, persoalan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan di DPR RI dan terus dikomunikasikan dengan pihak internal BRI.
“Proses hukumnya terus kami pantau. Persoalan ini sudah kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan di DPR RI, dan kami juga terus berkomunikasi intensif dengan pihak internal Bank BRI,” ungkapnya.
Nasim meminta proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia berharap evaluasi terhadap layanan perbankan BUMN dapat terus dilakukan untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat serta pelaku UMKM dalam mengakses layanan keuangan.

