iniSO.co – Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan kebijakan kenaikan BI Rate dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Namun, BI tetap menjaga likuiditas perbankan agar penyaluran kredit kepada dunia usaha dan UMKM tetap berjalan lancar.
“Kita mesti melihat secara keseluruhan. Kebijakan BI tidak semuanya bersifat kontraksi,” ujar Destry, Kamis (28/5/2026).
Menurut Destry, publik tidak bisa hanya memandang kenaikan suku bunga sebagai kebijakan yang mempersempit ruang pembiayaan. Sebab, BI juga menjalankan kebijakan ekspansif untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan, kenaikan BI Rate tidak akan langsung memberatkan masyarakat maupun pelaku UMKM selama likuiditas perbankan tetap terjaga.
“Kalau bunga naik tetapi likuiditas tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan semakin memberatkan,” katanya.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Pada Selasa (25/4/2026), rupiah melemah 55 poin menjadi Rp17.796 per dolar Amerika Serikat dari sebelumnya Rp17.744 per dolar AS. Bahkan, rupiah sempat menyentuh level Rp17.800 per dolar AS.
Destry menjelaskan, penguatan dolar AS terjadi terhadap hampir seluruh mata uang dunia akibat tingginya suku bunga Amerika Serikat yang diperkirakan bertahan lebih lama atau higher for longer.
Karena itu, BI menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan berbasis rupiah sekaligus mendorong aliran modal asing masuk ke pasar domestik.
“Karena kita merasa masih kurang, jadi harus didorong dengan kenaikan suku bunga supaya instrumen rupiah kita menjadi menarik lagi dan bisa mendorong inflow masuk,” jelasnya.
Di sisi lain, BI memastikan likuiditas perbankan tetap memadai melalui kebijakan makroprudensial berupa relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM). Kebijakan tersebut dilakukan agar bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Ada dana sekitar Rp400 triliun yang sebelumnya harus disisihkan bank dalam bentuk GWM, sekarang likuiditasnya dilonggarkan,” ujar Destry.
Ia menambahkan, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih jauh di atas batas aman minimum sehingga akses pembiayaan bagi dunia usaha dan UMKM diharapkan tetap terjaga.
Selain kebijakan BI, pemerintah juga menyiapkan berbagai program insentif untuk menjaga daya tahan UMKM dan masyarakat bawah di tengah tekanan ekonomi global.
“Pemerintah juga mengimbangi dengan berbagai program dan insentif untuk UMKM maupun segmen masyarakat bawah,” pungkas Destry.

