iniSO.co – PT Jamkrida Jawa Timur mengajukan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memperkuat kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tambahan modal tersebut diproyeksikan mampu meningkatkan kapasitas penjaminan hingga Rp4 triliun dan menjangkau sekitar 106 ribu UMKM di Jawa Timur.
Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Timur, Untung Heri Sukariyanto, mengatakan penambahan penyertaan modal diperlukan karena kapasitas penjaminan perusahaan saat ini telah mendekati batas maksimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ini akan menambah kapasitas penjaminan kredit di Jamkrida Jatim,” kata Untung dalam diskusi publik bertema Sinergi BUMD Jelang Penyertaan Modal PT Jamkrida Jawa Timur di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Untung, sebelumnya Jamkrida Jatim mengusulkan tambahan modal sebesar Rp300 miliar. Namun setelah melalui pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur, nilai yang disepakati sebesar Rp100 miliar.
Saat ini, dengan modal yang dimiliki, Jamkrida Jatim mempunyai kapasitas penjaminan kredit sekitar Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi penjaminan telah mencapai sekitar Rp8,2 triliun atau mendekati batas maksimal operasional perusahaan.
“Artinya operasional masih berjalan, tetapi ruang untuk ekspansi sudah semakin terbatas sehingga membutuhkan tambahan penyertaan modal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tambahan penyertaan modal Rp100 miliar akan memperkuat struktur permodalan perusahaan sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjamin kredit perbankan bagi sektor UMKM. Berdasarkan ketentuan rasio penjaminan yang berlaku, tambahan modal tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas penjaminan hingga sekitar Rp4 triliun.
Dampak langsung dari peningkatan kapasitas tersebut akan dirasakan oleh pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan. Saat ini rata-rata nilai kredit UMKM yang dijamin oleh Jamkrida Jatim berada pada kisaran Rp37,5 juta per pelaku usaha.
“Dengan tambahan modal Rp100 miliar, diperkirakan Jamkrida dapat memperluas jangkauan penjaminan kepada sekitar 106 ribu UMKM,” tuturnya.
Untung menambahkan, modal dasar PT Jamkrida Jawa Timur tercatat sebesar Rp600 miliar. Hingga saat ini penyertaan modal yang telah terealisasi mencapai Rp180 miliar sebelum adanya usulan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.
Penambahan penyertaan modal tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Melalui peningkatan kapasitas penjaminan kredit, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan dari lembaga perbankan untuk mengembangkan usaha mereka.
Langkah ini juga dinilai penting untuk memperkuat sektor produktif daerah, mengingat UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian Jawa Timur dan berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan ekonomi daerah.

