iniSO.co – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, mendorong penguatan UMKM dan koperasi di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi penguatan ekonomi kerakyatan yang digelar Minggu (16/8/2026).
Program tersebut menyasar pelaku UMKM, kader partai, dan masyarakat untuk mendorong usaha mikro agar lebih mandiri dan mampu naik kelas. Penguatan koperasi menjadi salah satu strategi yang didorong untuk memperkuat posisi pelaku usaha kecil.
Ony mengatakan, konsolidasi pelaku UMKM melalui koperasi diperlukan agar usaha kecil memiliki kekuatan ekonomi yang lebih besar.
“Berbicara UMKM, saya teringat pesan Bung Karno tentang kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam budaya. Berusaha sendiri itu berat, maka solusinya adalah berkumpul membentuk koperasi. Kita yang kecil-kecil ini harus bersatu supaya kuat,” ujar Ony di Tuban, Minggu.
Menurut Ony, pembinaan UMKM secara langsung merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Namun, pemerintah provinsi tetap dapat mengambil peran melalui program yang memberikan manfaat bagi penguatan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
“Di tingkat provinsi kita juga bisa berbuat. Kami menggagas agar ada manfaat langsung yang mengkoordinir pergerakan ekonomi masyarakat dan kader,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku usaha lokal turut diperkenalkan sebagai contoh kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya pelaku usaha muda berusia 25 tahun asal Kecamatan Soko yang mengembangkan produk bawang goreng.
Selain itu, usaha furnitur Mebel Jarwo juga menjadi salah satu contoh usaha lokal yang dinilai memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Sementara itu, pemateri Abu Kholifah, S.T., menyampaikan lima aspek yang perlu diperkuat agar UMKM Tuban mampu bersaing di pasar modern dan ekosistem digital.
Pertama, akses permodalan yang ramah bagi pelaku usaha mikro. Kedua, peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan ekonomi kreatif dan keterampilan teknis.
Ketiga, standarisasi kemasan untuk meningkatkan daya tarik sekaligus menjaga aspek higienitas produk. Keempat, legalitas usaha melalui pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin P-IRT.
Kelima, uji ketahanan pangan untuk memastikan mutu dan keamanan produk makanan olahan yang dipasarkan kepada masyarakat.
Abu Kholifah mengatakan, penguatan kapasitas pelaku usaha melalui digitalisasi serta pendampingan legalitas menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah.
“Penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan mendorong produksi. Pelaku usaha juga perlu memiliki akses permodalan, keterampilan, kemasan yang baik, legalitas, hingga jaminan keamanan produk,” jelasnya.
Melalui program tersebut, penguatan UMKM dan koperasi di Kabupaten Tuban diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi. Pendampingan secara berkelanjutan hingga tingkat desa dinilai penting agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan masuk ke ekosistem ekonomi digital.

