SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menyampaikan aspirasi aktivis Mahasiswa setempat mengenai penolakan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai menimbulkan kontroversi.
Penyampaian aspirasi ke DPR RI di pimpin oleh Ketua DPRD, Abdd Hamid Ali Munir bersama Wakil Ketua DPRD M.Syukri.
“Kami sudah sampaikan penolakan aktivis Mahasiswa pada Selasa 12 Juni 2022,” terangnya, Rabu (13/7).
Sebelumnya, draf rancangan kitab RKUHP mendapat penolakan dari berbagai elemen aktivis Mahasiswa Sumenep.
Diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada (7/7) dan Keluarga Besar BEM Unija (8/7). Kedua aktivis Mahasiswa tersebut menolak dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep.
Aksi tersebut disampaikan dan diterima langsung ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir dengan berdialog bersama puluhan aktivis tersebut.
“Ini komitmen kita bersama untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya
Bahkan, pihaknya mengaku jika ikut serta menolak draf RKUHP yang menjadi pembahasan DPR RI beberapa waktu lalu. (Upek)

