SURON.CO, Surabaya – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pengembangan sektor riil. Khususnya peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, yang berdasar pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Seperti yang telah diharapkan, KUR telah mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked, dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar. Sehingga program ini mampu menjadi jawaban masalah yang dihadapi oleh segmen mikro. Yakni terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau.
Keterkaitan dengan masa pandemi 3 tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022 menyatakan, pelaku usaha mikro terbukti mendapatkan ketangguhan ketika menikmati layanan KUR di tengah masa pandemi. Pelaku usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara atraktif, mendapatkan presentase omset penjualan lebih besar dibandingkan segmen usaha yang lain.
Supari melanjutkan, sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) maupun realisasinya. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi ketentuan terkait pembiayaan membuat antusias pelaku usaha mikro menjadi lebih tinggi dalam memanfaatkan program KUR tersebut. Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.
Supari mengungkapkan, KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan. Yakni berubahnya skema KUR generasi pertama dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sejak tahun 2007 hingga 2014 ke KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari 2015 hingga saat ini.
Kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema ke subsidi bunga memberikan dampak ekonomi, yang berupa penciptaan output, PDB dan tenaga kerja, lebih tinggi dibandingkan dengan pada saat skema IJP diterapkan.
Tahun 2022, BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL). Menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau menyebabkan distorsi di pasar.
Pertumbuhan ekonomi selaras dengan penyaluran KUR nasional. “BRI sebagai penyalur KUR terbesar, pada tahun 2022 saja mampu menyalurkan KUR hingga mencapai Rp 252,4 triliun yang terdiri dari KUR super mikro sebesar Rp 5,51 triliun, KUR mikro sebesar Rp 215,3 triliun, dan KUR kecil sebesar Rp30 triliun,” ungkap Supari.(*)

